Dukung Pemulihan Ekonomi, PIP Salurkan Rp400 Miliar lewat Pegadaian
Kamis, 25 Juni 2020 - 15:37 WIB
loading...
Pegadaian menegaskan komitmennya untuk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19 melalui Pembiayaan UMi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) , Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp400 miliar kepada PT Pegadaian (Persero) .
Direktur Utama (Dirut) PIP Ririn Kadariyah menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran Pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
"Tidak tanggung-tanggung, BLU dan BUMN yang pro-pelaku usaha mikro berkolaborasi bersama untuk mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional ," ujar Ririn di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
(Baca Juga: Dapat Dana Rp30 Triliun, Ini yang Dilakukan Bank Himbara)
Dirut PIP juga menggarisbawahi dua hal penting dalam penyaluran tahap pertama tahun 2020 sebesar Rp400 miliar tersebut. "Pertama, pembiayaan UMi (Ultra Mikro) yang disalurkan dari PIP ke Pegadaian ini sudah termasuk masa tenggang selama 6 bulan. Hal ini untuk mendukung penyaluran ke usaha mikro di masa pandemi," jelasnya.
Kedua, dari dana Rp400 miliar tersebut, Rp100 miliar sisanya berbentuk pembiayaan syariah yang merupakan penyerahan pertama dari PIP ke Pegadaian. "Saya sangat mengapresiasi kerja sama Pegadaian dalam menyukseskan program ini,” jelas Ririn.
Kebijakan pemberian dukungan terhadap UMKM merupakan langkah yang strategis karena sektor UMKM paling terdampak COVID-19. Sektor UMKM berkontribusi siginifkan terhadap perekonomian yaitu menyumbang sekitar 57% Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga dukungan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Direktur Utama (Dirut) PIP Ririn Kadariyah menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran Pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
"Tidak tanggung-tanggung, BLU dan BUMN yang pro-pelaku usaha mikro berkolaborasi bersama untuk mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional ," ujar Ririn di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
(Baca Juga: Dapat Dana Rp30 Triliun, Ini yang Dilakukan Bank Himbara)
Dirut PIP juga menggarisbawahi dua hal penting dalam penyaluran tahap pertama tahun 2020 sebesar Rp400 miliar tersebut. "Pertama, pembiayaan UMi (Ultra Mikro) yang disalurkan dari PIP ke Pegadaian ini sudah termasuk masa tenggang selama 6 bulan. Hal ini untuk mendukung penyaluran ke usaha mikro di masa pandemi," jelasnya.
Kedua, dari dana Rp400 miliar tersebut, Rp100 miliar sisanya berbentuk pembiayaan syariah yang merupakan penyerahan pertama dari PIP ke Pegadaian. "Saya sangat mengapresiasi kerja sama Pegadaian dalam menyukseskan program ini,” jelas Ririn.
Kebijakan pemberian dukungan terhadap UMKM merupakan langkah yang strategis karena sektor UMKM paling terdampak COVID-19. Sektor UMKM berkontribusi siginifkan terhadap perekonomian yaitu menyumbang sekitar 57% Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga dukungan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Lihat Juga :