META lepas saham 2 anak perusahaan Rp595 M
A
A
A
Sindonews.com - PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) telah melakukan restrukturisasi internal dengan cara menjual seluruh sahamnya di PT Bintara Serpong Damai (BSD) dan PT Basowa Marga Nusantara (BMN) kepada salah satu anak usahanya, yakni PT Magautama Nusantara (MUN) senilai Rp595 miliar.
Sekretaris Perusahaan META, Danni Hasan mengatakan, perseroan telah melakukan restrukturisasi internal terhadap anak perusahaannya, dengan mengalihkan seluruh sahamnya di BSD dan BMN kepada MUN. "Pengambilaihan ini, MUN telah menerbitkan surat pengakuan utang di bawah tangan yang telah diterbitkan MUN kepada perseroan sebesar Rp595 miliar," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/3/2013).
Melalui transaksi ini, perseroan telah mengalihkan 98,54 persen sahamnya di BMN dan 88,93 persen di BSD kepada MUN. Dengan demikian, MUN menjadi pemegang saham langsung sebanyak 98,54 persen BMN dan 88,93 persen saham BSD.
Terkait pembayaran pembelian saham perseroan di BMN dan BSD, MUN telah menerbitkan surat pengakuan utang kepada perseroan, dengan jangka waktu selama satu tahun, tanpa dikenakan bunga.
Adapun tujuan dari restrukturisasi internal tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja perseroan ke depan. "Untuk mencapai kinerja optimal dan efisien, perseroan perlu mendirikan sub induk perusahaan untuk fokus pada pengelolaan dan pengembangan masing-masing sektor infrastruktur," ujarnya.
Dengan demikian, selesainya restrukturisasi internal ini akan menjadikan MUN sebagai sub induk perusahaan bagi anak perusahaan perseroan yang bergerak di bidang pengelolaan jalan tol. Sementara kepemilikan saham perseroan di MUN saat ini mencapai 99,97 persen.
Adapun, sejumlah jalan tol yang menjadi fokus untuk dikembangkan perseroan melalui anak perusahaannya, yakni ruas tol Bintaro-Serpong, ruas tol Pelabuhan Makassar, ruas tol seksi empat Makassar dan ruas tol Lingkar Barat 1. Selain itu, perseroan juga telah mengembangkan pelabuhan, pengelolaan air bersih maupun pembangkit listrik tenaga mini hidro.
Sekretaris Perusahaan META, Danni Hasan mengatakan, perseroan telah melakukan restrukturisasi internal terhadap anak perusahaannya, dengan mengalihkan seluruh sahamnya di BSD dan BMN kepada MUN. "Pengambilaihan ini, MUN telah menerbitkan surat pengakuan utang di bawah tangan yang telah diterbitkan MUN kepada perseroan sebesar Rp595 miliar," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/3/2013).
Melalui transaksi ini, perseroan telah mengalihkan 98,54 persen sahamnya di BMN dan 88,93 persen di BSD kepada MUN. Dengan demikian, MUN menjadi pemegang saham langsung sebanyak 98,54 persen BMN dan 88,93 persen saham BSD.
Terkait pembayaran pembelian saham perseroan di BMN dan BSD, MUN telah menerbitkan surat pengakuan utang kepada perseroan, dengan jangka waktu selama satu tahun, tanpa dikenakan bunga.
Adapun tujuan dari restrukturisasi internal tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja perseroan ke depan. "Untuk mencapai kinerja optimal dan efisien, perseroan perlu mendirikan sub induk perusahaan untuk fokus pada pengelolaan dan pengembangan masing-masing sektor infrastruktur," ujarnya.
Dengan demikian, selesainya restrukturisasi internal ini akan menjadikan MUN sebagai sub induk perusahaan bagi anak perusahaan perseroan yang bergerak di bidang pengelolaan jalan tol. Sementara kepemilikan saham perseroan di MUN saat ini mencapai 99,97 persen.
Adapun, sejumlah jalan tol yang menjadi fokus untuk dikembangkan perseroan melalui anak perusahaannya, yakni ruas tol Bintaro-Serpong, ruas tol Pelabuhan Makassar, ruas tol seksi empat Makassar dan ruas tol Lingkar Barat 1. Selain itu, perseroan juga telah mengembangkan pelabuhan, pengelolaan air bersih maupun pembangkit listrik tenaga mini hidro.
(rna)