Pembayaran iuran Jamsostek menggunakan virtual account
A
A
A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) menargetkan seluruh aktivitas pembayaran iuran sudah dilakukan dengan menggunakan virtual account mulai April 2013.
"Mulai april, tidak boleh lagi membayar secara manual dan berlaku nasional. Harus memakai virtual account," kata Kabid Pemasaran PT Jamsostek (Persero) Cabang Setia Budi, Alpian saat diwawancarai Sindonews, di Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Kebijakan yang sudah diterapkan sejak November 2012 ini, lanjut Alpin, dimaksudkan untuk terus mengurangi tingkat kesalahan yang berpotensi merugikan baik perserta Jamsostek maupun Jamsostek itu sendiri.
"Selama ini banyak perusahaan membayar iuran tidak menyebutkan indentitas perusahaan. Karena masih manual kan. Itu membuat jadi susah dilacak siapa yang membayar, dari perusahaan mana. Jadi, nantinya bisa merugikan peserta, karena peserta merasa sudah menyetor tetapi datanya tidak ter-input karena informasi yang dibutuhkan tidak lengkap," papar dia.
Diberlakukannya virtual account yang berisi informasi meliputi identitas perusahaan, alamat dan berbagai hal mengenai perusahaan bersangkutan, diharapkan dapat meningkatkan keakuratan penghitungan dan pencatatan iuran yang disetor perusahaan peserta Jamsostek.
Semua Informasi tersebut terangkum dalam kode identitas yang disebut virtual account. Sehingga peserta cukup menunjukkan kode virtual account ketika melakukan penyetoran iuran. Sejumlah bank yang ditunjuk untuk menyelenggarakan virtual account ini adalah Bank BRI, Mandiri, Bukopin, dan Bank BNI.
"Wajib menunjukkan virtual account dalam hal pembayaran iuran, kalau tidak ada virtual account itu pembayaran akan di tolak. Kita kerja sama dangan empat bank, ada BRI, Mandiri, Bukopin, dan BNI," pungkas Alpian.
"Mulai april, tidak boleh lagi membayar secara manual dan berlaku nasional. Harus memakai virtual account," kata Kabid Pemasaran PT Jamsostek (Persero) Cabang Setia Budi, Alpian saat diwawancarai Sindonews, di Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Kebijakan yang sudah diterapkan sejak November 2012 ini, lanjut Alpin, dimaksudkan untuk terus mengurangi tingkat kesalahan yang berpotensi merugikan baik perserta Jamsostek maupun Jamsostek itu sendiri.
"Selama ini banyak perusahaan membayar iuran tidak menyebutkan indentitas perusahaan. Karena masih manual kan. Itu membuat jadi susah dilacak siapa yang membayar, dari perusahaan mana. Jadi, nantinya bisa merugikan peserta, karena peserta merasa sudah menyetor tetapi datanya tidak ter-input karena informasi yang dibutuhkan tidak lengkap," papar dia.
Diberlakukannya virtual account yang berisi informasi meliputi identitas perusahaan, alamat dan berbagai hal mengenai perusahaan bersangkutan, diharapkan dapat meningkatkan keakuratan penghitungan dan pencatatan iuran yang disetor perusahaan peserta Jamsostek.
Semua Informasi tersebut terangkum dalam kode identitas yang disebut virtual account. Sehingga peserta cukup menunjukkan kode virtual account ketika melakukan penyetoran iuran. Sejumlah bank yang ditunjuk untuk menyelenggarakan virtual account ini adalah Bank BRI, Mandiri, Bukopin, dan Bank BNI.
"Wajib menunjukkan virtual account dalam hal pembayaran iuran, kalau tidak ada virtual account itu pembayaran akan di tolak. Kita kerja sama dangan empat bank, ada BRI, Mandiri, Bukopin, dan BNI," pungkas Alpian.
(izz)