BI sependapat 60% isi RUU Perbankan
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Penelitian dan Pengaturan Bank Indonesia (BI), Irwan Lubis mengatakan, terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Perbankan, di dalam penyusunannya banyak melibatkan lembaga keuangan.
"Ada pansusnya (Komisi XI DPR RI), BI, dunia Industri, Otoritas jasa Keuangan (OJK) yang menjadi narasumber," ujar Irwan di sela-sela acara syukuran Deputi Gubernur BI yang baru terpilih, Perry Warjiyo di restoran Sereh Manis, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Dia menambahkan, RUU Perbankan yang sedang digodok ini sebenarnya sudah sejalan dengan kebijakan-kebijakan BI. "Contoh, struktur perbankan dalam RUU tersebut yang acuannya mirip dengan masukan dari BI," paparnya.
Mengenai kepemilikan saham, lanjut Irwan, juga sudah diakomodir di dalam RUU Perbankan. "Pasal per pasal itu sudah hampir 60 persen kita sependapat dengan Komisi XI," pungkas Irwan.
"Ada pansusnya (Komisi XI DPR RI), BI, dunia Industri, Otoritas jasa Keuangan (OJK) yang menjadi narasumber," ujar Irwan di sela-sela acara syukuran Deputi Gubernur BI yang baru terpilih, Perry Warjiyo di restoran Sereh Manis, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Dia menambahkan, RUU Perbankan yang sedang digodok ini sebenarnya sudah sejalan dengan kebijakan-kebijakan BI. "Contoh, struktur perbankan dalam RUU tersebut yang acuannya mirip dengan masukan dari BI," paparnya.
Mengenai kepemilikan saham, lanjut Irwan, juga sudah diakomodir di dalam RUU Perbankan. "Pasal per pasal itu sudah hampir 60 persen kita sependapat dengan Komisi XI," pungkas Irwan.
(gpr)