Hitung keuntungan migas, perusahaan dan Pemda berbeda

Jum'at, 22 Maret 2013 - 14:13 WIB
Hitung keuntungan migas,...
Hitung keuntungan migas, perusahaan dan Pemda berbeda
A A A
Sindonews.com - Deputi Pengendalian Keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Akhmad Syakhroza mengatakan, banyak hal yang harus dilakukan secara bersama antara stakeholder migas yang melakukan eksplorasi di daerah.

"Antara lain pemerintah daerah (Pemda) yang berkeinginan lebih. Kita tidak bisa menyamakan pandangan bahwa di daerah cara berpikirnya sama," katanya dalam konferensi pers seusai Rapat Pimpinan SKK Migas dengan BP, di Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Dia menjelaskan, cara perhitungan dan bagi hasil keuntungan sektor migas di daerah antara perusahaan minyak dan Pemda berbeda. Pemda mengharapkan bagi hasil dini, sedangkan perusahaan migas biasanya memberikan sistem bagi hasil setelah jangka waktu produksi yang ditentukan.

"Cara menghitung argonya beda. Kita cari titik temu, pandangan daerah harus kami hargai dan pahami, SKK Migas sedang cari solusi terbaik bagi Indonesia dan Pemda. Bagaimana menemukan sudut pandang beda tapi kepentingan terpenuhi," ujarnya.

Pihaknya menilai, biasanya Pemda mengerti dan cenderung pintar dalam menghadapi kendala seperti ini. Karena, mereka akan menggunakan otoritas AMDAL untuk menolak memberikan izin eksplorasi di daerah.

"Menurut saya pemda itu smart, dia bisa memainkan otoritas AMDAL," katanya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
29 menit yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
45 menit yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
1 jam yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
2 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
2 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved