Pemda se-Indonesia diminta bentuk dinas perumahan

Jum'at, 22 Maret 2013 - 16:07 WIB
Pemda se-Indonesia diminta bentuk dinas perumahan
Pemda se-Indonesia diminta bentuk dinas perumahan
A A A
Sindonews.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz meminta pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia membentuk dinas perumahan untuk menangani urusan perumahan dan kawasan permukiman di daerah.

Menurutnya, adanya dinas perumahan tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi program pembangunan perumahan antara pemerintah pusat dan daerah.

"Kemenpera sulit berkoordinasi dengan Pemda untuk urusan pelaksanaan program perumahan di daerah karena belum semua Pemda memiliki dinas perumahan," ujar Djan dalam keterangan persnya, Jumat (22/3/2013).

Menurut Djan, adanya dinas perumahan merupakan salah satu wujud komitmen dan perhatian Pemda terhadap program perumahan untuk masyarakat. Apalagi saat ini jumlah kebutuhan rumah semakin besar sehingga diperlukan perhatian dan penataan oleh Pemda setempat.

Untuk itu, Kemenpera akan terus mendorong Pemda untuk membentuk SKPD yang khusus menangani masalah perumahan dan kawasan permukiman yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kompleksitas permasalahan yang ada.

"Adanya program perumahan di daerah disadari atau tidak secara langsung akan membawa dampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pembangunan perumahan untuk masyarakat juga dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” harapnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3456 seconds (0.1#10.140)