Nasib Agus Marto diputuskan siang ini
A
A
A
Sindonews.com - Komisi XI DPR RI akan menggelar rapat internal untuk menentukan nasib Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo layak atau tidak menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada hari ini (Selasa, 26/3/2013), pukul 13.00 WIB.
"Memang sebenarnya sempat ada rencana kemarin malam, bahkan beberapa fraksi sempat mengajukan usul minggu depan, tetapi ide tersebut sudah ditolak dan kita sepakat siang ini jam 13.00," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis ketika dihubungi Sindonews, Selasa (26/3/2013).
Dia mengakui, adanya keinginan sejumlah fraksi di Komisi XI untuk menunda rapat internal menjadi pekan depan. Alasannya, sejumlah fraksi tersebut ingin melakukan pendalaman dari pihak ketiga mengenai masukan informasi tentang mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut.
Mengenai mekanisme pemilihannya, Harry menuturkan, antara voting atau aklamasi. "Mekanisme pemilihannya antara voting atau secara aklamasi, ya mungkin berat dua-dua nya lah, bisa dibilang fifity-fifty kemungkinan antara voting atau aklamasi," ungkap dia.
Selanjutnya, dia menambahkan, rapat internal Komisi XI ini juga akan memutuskan apakah Agus Martowardojo akan menjadi Gubernur Bank Sentral atau tidak.
Seperti diketahui, Agus Martowardojo kemarin menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI selama kurang lebih sembilan jam. Dalam ujian tersebut, Agus Marto mendapat beragam pertanyaan, termasuk kasus Bank Century.
Agus Marto sendiri berharap mendapat dukungan dari DPR dalam pemilihan Gubernur BI, dan mempersilakan DPR untuk menanyakan semua hal kepadanya.
"Memang sebenarnya sempat ada rencana kemarin malam, bahkan beberapa fraksi sempat mengajukan usul minggu depan, tetapi ide tersebut sudah ditolak dan kita sepakat siang ini jam 13.00," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis ketika dihubungi Sindonews, Selasa (26/3/2013).
Dia mengakui, adanya keinginan sejumlah fraksi di Komisi XI untuk menunda rapat internal menjadi pekan depan. Alasannya, sejumlah fraksi tersebut ingin melakukan pendalaman dari pihak ketiga mengenai masukan informasi tentang mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut.
Mengenai mekanisme pemilihannya, Harry menuturkan, antara voting atau aklamasi. "Mekanisme pemilihannya antara voting atau secara aklamasi, ya mungkin berat dua-dua nya lah, bisa dibilang fifity-fifty kemungkinan antara voting atau aklamasi," ungkap dia.
Selanjutnya, dia menambahkan, rapat internal Komisi XI ini juga akan memutuskan apakah Agus Martowardojo akan menjadi Gubernur Bank Sentral atau tidak.
Seperti diketahui, Agus Martowardojo kemarin menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI selama kurang lebih sembilan jam. Dalam ujian tersebut, Agus Marto mendapat beragam pertanyaan, termasuk kasus Bank Century.
Agus Marto sendiri berharap mendapat dukungan dari DPR dalam pemilihan Gubernur BI, dan mempersilakan DPR untuk menanyakan semua hal kepadanya.
(rna)