Jalankan tugas, KPPU gandeng seluruh lembaga hukum

Selasa, 26 Maret 2013 - 12:42 WIB
Jalankan tugas, KPPU gandeng seluruh lembaga hukum
Jalankan tugas, KPPU gandeng seluruh lembaga hukum
A A A
Sindonews.com - Untuk menegakkan amanah Undang-Undang dalam rangka mengatur persaingan usaha, serta mencegah praktik persaingan tidak sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU) terus membangun sinergi dengan sejumlah instansi terkait di bidang hukum.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menciptakan kesepahaman antara seluruh penggiat hukum dalam rangka pencegahan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

"Demi tercapainya kesamaan pandangan dan terjalinnya kerja sama antara KPPU, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan POLRI, maka dilaksanakan Seminar Nasional dengan tema Aspek Pidana Dalam Hukum Persaingan Usaha," ujar Ketua Komisioner KPPU, Nawir Messi di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (26/3/201).

Dalam seminar tersebut, menurut Nawir, dibahas aspek-aspek penegakan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No 5/1999) untuk mengawasi persaingan usaha.

"UU No 5/1999 ini mengatur penegakan hukum persaingan usaha dalam satu Integrated Competition Justice System yang menempatkan KPPU sebagai penegak hukum bersama-sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, untuk aspek pidananya serta KPK untuk aspek korupsinya," sambung dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6635 seconds (0.1#10.140)