Perbanas Sulsel tak percaya ada kartel suku bunga
A
A
A
Sindonews.com - Kecurigaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan adanya kartel di perbankan, khususnya untuk penetapan suku bungan pinjaman, dinilai mengada-ada oleh Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua Dewan Penasihat Perbanas Sulsel, Andi Onny Gappa mengatakan, hal itu tidak masuk akal. Karena setiap bank di Indonesia memiliki tujuan dan keinginan untuk untung masing-masing. Sementara, kartel erat hubungannya dengan kerja sama untuk hal-hal tertentu.
"Kalau secara psikologi bank, itu sangat tidak mungkin. Penetapan suku bunga sama-sama ditetapkan bank untuk profit masing-masing. Tidak mungkin ada bank yang berkumpul untuk sepakat menaruh ketetapan suku bunga pinjaman dibatas tertentu," katanya di Makassar, Senin (29/4/2013).
Sebelumnya, Ketua KPPU Muhammad Nawir Messi mencurigai adanya kartel di perbankan Indonesia. Hal ini didasari tingginya suku bunga pinjaman jika dibandingkan dengan suku bunga deposito yang cukup kecil.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad di Makassar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kecurigaan KPPU tersebut. Meski belum mau memastikan hal yang sama akan kecurangan di perbankan, namun dia mengaku mempelajari.
"Kami sedang dalami laporan KPPU, kalau memang nantinya benar ada terjadi kartel, maka kami akan berikan sanksi yang sesuai," katanya.
Namun, Muliaman belum mau membeberkan jenis sanksi yang akan diberikan jika benar terjadi kartel di penetapan suku bunga pinjaman bank. OJK baru akan mendalami ini lebih lanjut saat fungsi pengawasan bank sepenuhnya ditangani pada 2014.
Ketua Dewan Penasihat Perbanas Sulsel, Andi Onny Gappa mengatakan, hal itu tidak masuk akal. Karena setiap bank di Indonesia memiliki tujuan dan keinginan untuk untung masing-masing. Sementara, kartel erat hubungannya dengan kerja sama untuk hal-hal tertentu.
"Kalau secara psikologi bank, itu sangat tidak mungkin. Penetapan suku bunga sama-sama ditetapkan bank untuk profit masing-masing. Tidak mungkin ada bank yang berkumpul untuk sepakat menaruh ketetapan suku bunga pinjaman dibatas tertentu," katanya di Makassar, Senin (29/4/2013).
Sebelumnya, Ketua KPPU Muhammad Nawir Messi mencurigai adanya kartel di perbankan Indonesia. Hal ini didasari tingginya suku bunga pinjaman jika dibandingkan dengan suku bunga deposito yang cukup kecil.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad di Makassar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kecurigaan KPPU tersebut. Meski belum mau memastikan hal yang sama akan kecurangan di perbankan, namun dia mengaku mempelajari.
"Kami sedang dalami laporan KPPU, kalau memang nantinya benar ada terjadi kartel, maka kami akan berikan sanksi yang sesuai," katanya.
Namun, Muliaman belum mau membeberkan jenis sanksi yang akan diberikan jika benar terjadi kartel di penetapan suku bunga pinjaman bank. OJK baru akan mendalami ini lebih lanjut saat fungsi pengawasan bank sepenuhnya ditangani pada 2014.
(izz)