Tiga BUMN ini akhirnya bentuk bank joint venture

Senin, 29 April 2013 - 19:32 WIB
Tiga BUMN ini akhirnya...
Tiga BUMN ini akhirnya bentuk bank joint venture
A A A
Sindonews.com - Tiga perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Taspen, dan PT Pos Indonesia telah melakukan penandatanganan MoU untuk membentuk bank joint venture.

Transaksi tersebut dilakukan melalui mekanisme right issue. Di mana Bank Sinar Harapan Bali akan menerbitkan saham baru senilai Rp400 miliar. Saham baru tersebut akan diserap Bank Mandiri sebesar Rp238,4 miliar, Pos Indonesia Rp80,8 miliar, dan Taspen Rp80,8 miliar.

Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Bank Mandiri tetap menjadi pemegang saham mayoritas, sementara kepemilikan Pos Indonesia dan Taspen masing-masing sebesar 20,2 persen. Penyetoran modal tersebut akan segera dilakukan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku sebagai bentuk realisasi perjanjian tersebut.

"Kami optimis joint venture ini dapat memperkuat akses masyarakat pada layanan keuangan (financial inclusion). Terlebih, bank tersebut akan fokus mengembangkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional," kata Budi di Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Senin, (29/4/2013).

Dalam kemitraan tersebut, tiga BUMN tersebut berkomitmen untuk mengembangkan Bank Sinar Harapan Bali untuk menjadi bank fokus pada segemen menengah ke bawah.

"Tujuannya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan kesetaraan ekonomi di berbagai wilayah Tanah Air," jelas dia.

Menteri BUMN, Dahlan Iskan yang hadir dalam acara ini mengatakan, bahwa transaksi ini tidak melanggara regulasi apapun.

"Waktu awal rencana transaksi ini, saya sempat dihubungi wartawan, katanya ada potensi melanggar aturan. Lalu saya suruh cek, ternyata sudah dipastikan tidak ada aturan yang dilanggar," tegas Dahlan dalam sambutannya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)