Kenaikan harga BBM setelah 17 Juni

Senin, 27 Mei 2013 - 13:39 WIB
Kenaikan harga BBM setelah...
Kenaikan harga BBM setelah 17 Juni
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mahendra Siregar mengatakan, pemerintah akan memutuskan kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pertengahan Juni 2013.

Menurut Mahendra, pemerintah masih menunggu proses persetujuan RAPBN-P 2013 dari DPR yang diharapkan dapat selesai secepatnya.

"Pembahasan RAPBN-P diperkirakan akan berakhir pada 17 Juni. Jadi apabila mengikuti jadwal kenaikan harga BBM bisa ditetapkan dalam waktu setelah 17 Juni tersebut," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Pihaknya meminta agar DPR dapat menyetujui RAPBN-P secepatnya, karena apabila molor, otomatis pemerintah akan memundurkan jadwal kenaikan harga BBM tersebut.

"Apabila kita terlambat melakukan keputusan, volume konsumsi BBM akan terus meningkat. APBN akan bergerak terus. Akan ada risiko apabila terlambat mengambil langkah-langkah tersebut," pungkas Mahendra.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2845 seconds (0.1#10.140)