DPR desak pemerintah tindak tegas penimbun BBM

Senin, 27 Mei 2013 - 15:33 WIB
DPR desak pemerintah...
DPR desak pemerintah tindak tegas penimbun BBM
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR, Yan Herizal mengatakan, masih maraknya penimbunan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah daerah sampai saat ini harus segera diberantas. Apalagi jika terindikasi melibatkan sejumlah oknum aparatur di daerah.

"Saya berharap pemerintah aktif memerangi aksi penimbunan dan penyelundupan ini. Apalagi jika sudah melibatkan oknum aparat yang memliki wewenang di daerah. Mereka harus ditindak tegas," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (27/5/2013).

Selama ini, kata dia, pemerintah terkesan kurang tegas dalam menindak para penimbun dan penyelundup BBM di sejumlah daerah. Sehingga tindakan penyelundupan dan penimbunan menjadi marak.

“Terjadinya kelangkaan BBM di sejumlah daerah karena kehabisan stok seharusnya bisa diusut, jika sementara data dari Pertamina menunjukkan pengiriman melebihi kuota," ujarnya.

Menurut politisi PKS ini, jika pemerintah mampu menerapkan punishment dengan tegas, sudah pasti akan meminimalisir terjadinya peneyelundupan dan penimbunan. Masalah penyelundupan sudah jelas dasar hukum yang tegas untuk menjerat para penyelundup.

"Aturan hukum untuk menjerat penyelundup terdapat dalam UU No 10/1995 tentang Kepabeanan Pasal 102, dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta," jelas Yan.

Dia menuturkan, jika para penyelundup dan penimbun tidak dihukum berat, mereka dapat melakukan aksinya. Apalagi dalam aksinya tidak mustahil para penyelundup bekerja sama dengan 'orang dalam' atau oknum Pertamina.

"Kongkalikong inilah yang menyebabkan para penyelundup dan penimbun itu leluasa melakukan aksinya," pungkas Yan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BNI Hadir Lebih Dekat...
BNI Hadir Lebih Dekat di HUT ke-79, Sapa Nasabah Rayakan Momen Perjalanan Tumbuh Bersama
HUT BNI ke-74, Pegawai...
HUT BNI ke-74, Pegawai dan Serikat Pekerja Sebar 146.000 Paket Sembako
BNI Ubah Jam Operasional...
BNI Ubah Jam Operasional Selama Bulan Ramadan
BNI Catat Kenaikan Transaksi...
BNI Catat Kenaikan Transaksi Nasabah Premium di Private Event BNI-Emirates Travel Fair 2025
Peringati HUT ke-76,...
Peringati HUT ke-76, BNI Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan SDM
Bantu Perangi COVID-19,...
Bantu Perangi COVID-19, UKM Binaan BNI Turut Produksi APD
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
11 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
48 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
59 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved