Batasan pajak UKM harus jelas

Minggu, 31 Maret 2013 - 15:37 WIB
Batasan pajak UKM harus...
Batasan pajak UKM harus jelas
A A A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar meminta pemerintah membuat batasan jelas terkait rencana dikenakannya Pajak Penghasilan (PPh) satu persen untuk bidang usaha dengan omzet di bawah Rp4 miliar.

Wakil Ketua Kadin Jabar bidang Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Iwan Gunawan mengatakan, penerapan PPh satu persen untuk semua bidang usaha dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun sangat membingungkan. Apalagi, bila aturan tersebut tidak disertakan batasan minimal imzet per tahunnya.

Menurut Iwan, tidak adanya batasan minimal omzet akan membebani pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Bisnis pelaku UKM skala kecil, dipastikan akan sangat keberatan atas pajak penghasilan tersebut.

“Semestinya ada batasan berapa omzet minimal yang akan terkena PPh. Jangan semua disamakan,” jelas Iwan di Bandung, Minggu (31/3/2013).

Menurut Iwan, tidak sedikit palaku usaha yang mencatat pembukuan Rp30-50 juta per tahun. Apabila mereka terkena PPh satu persen, dipastikan akan sangat memberatkan. Apalagi, sektor perdagangan dengan jumlah keuntungan yang relatif kecil. Belum lagi, para pelaku usaha terbebani harga sewa tempat yang terus naik.

Untuk diketahui, Dirjen Pajak mengajukan penerapan PPh satu persen bagi pelaku usaha dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun. Aturan tersebut akan dikenakan kepada pelaku usaha yang memiliki tempat usaha menetap. Tapi tidak bagi PKL, pedagang asongan, dan pedagang pasar tradisional. Saat ini, aturan tersebut masih diajukan kepada presiden, untuk selanjutnya di tetapkan menjadi aturan mengikat.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
10 menit yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
1 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
3 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
3 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
3 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved