Menakertrans: LKS Tripnas sangat dibutuhkan
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengakui tidak mudah membangun sebuah lembaga yang di dalamnya terdapat perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha.
Karena itu, keberadaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sangat dibutuhkan untuk menyamakan persepsi dan membangun kepercayaan dalam kedudukan seimbang proporsional. Semua ini demi memperjuangkan kepentingan.
"Ketiga unsur LKS Tripartit diharapkan dapat bersama-sama memberdayakan lembaga, membangun komunikasi, konsultasi, musyawarah dan menyalurkan aspirasi. Tujuannya untuk memperoleh masukan pengembangan hubungan industrial dan penyelesaian permasalahan di bidang ketenagakerjaan," kata Muhaimin dalam keteranagn tertulis kepada Sindonews, Selasa (2/4/2013).
Berdasarkan data Kemenakertrans, sampai saat ini telah terbentuk satu LKS Tripartit Nasional yang diketaui Menakertrans, 33 LKS Tripartit Provinsi dengan Ketua Gubernur, 267 LKS Tripartit Kabupaten/kota dengan ketua Walikota/bupati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk memperkuat peranan LKS Tripartit Nasional dalam menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi saat ini.
Karena itu, keberadaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sangat dibutuhkan untuk menyamakan persepsi dan membangun kepercayaan dalam kedudukan seimbang proporsional. Semua ini demi memperjuangkan kepentingan.
"Ketiga unsur LKS Tripartit diharapkan dapat bersama-sama memberdayakan lembaga, membangun komunikasi, konsultasi, musyawarah dan menyalurkan aspirasi. Tujuannya untuk memperoleh masukan pengembangan hubungan industrial dan penyelesaian permasalahan di bidang ketenagakerjaan," kata Muhaimin dalam keteranagn tertulis kepada Sindonews, Selasa (2/4/2013).
Berdasarkan data Kemenakertrans, sampai saat ini telah terbentuk satu LKS Tripartit Nasional yang diketaui Menakertrans, 33 LKS Tripartit Provinsi dengan Ketua Gubernur, 267 LKS Tripartit Kabupaten/kota dengan ketua Walikota/bupati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk memperkuat peranan LKS Tripartit Nasional dalam menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi saat ini.
(izz)