Solar langka, DIY keluarkan aturan kuota harian

Kamis, 04 April 2013 - 15:28 WIB
Solar langka, DIY keluarkan aturan kuota harian
Solar langka, DIY keluarkan aturan kuota harian
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta (DIY), akhirnya akan mengambil kebijakan penerapan kuota harian untuk distribusi solar bersubsidi. Hal tersebut untuk membantu proses distribusi solar bersubsidi merata hingga akhir 2013 dan menjamin subsidi tetap dapat dirasakan bagi yang berhak.

Rapat koordinasi sementara Pemda DIY dalam hal ini Dinas PUP ESDM, Dishubkominfo, Organda, Hiswanamigas dan PT Pertamina Divre IV Yogyakarta, salah satu kelompok masyarakat yang akan dijamin untuk mendapatkan solar bersubsidi adalah angkutan umum.

"Mekanismenya Senin (8/4/2013) akan kita bahas lagi teknisnya," kata Kepala Dinas PUP ESDM DIY, Rani Sjamsinarsi usai menggelar pertemuan tertutup di ruang kerjanya, Kamis (4/4/2013).

Salah satu yang menjadi opsi agar angkutan umum terjamin mendapatkan solar bersubsidi adalah menyiapkan SPBU khusus untuk penyaluran solar bagi angkutan umum. Kebijakan tersebut kemungkinan tidak akan dengan membangun SPBU baru, namun dengan memberikan prioritas distribusi untuk SPBU-SPBU yang selama ini menjadi langganan angkutan umum.

Kebijakan kuota harian yang diberlakukan mempertimbangkan evaluasi penggunaan kebijakan tersebut pada pertengahan 2012 cukup efektif. Namun, untuk menentukan kuota saat ini membutuhkan perhitungan data kebutuhan dari organda selaku pengelola angkutan umum.

Semenjak beberapa hari terakhir, keberadaan solar bersubsidi di DIY dirasakan pengelola angkutan umum mulai sulit di dapatkan. Hal tersebut dipengaruhi penurunan kuota distribusi solar bersubsidi untuk DIY sebesar tiga persen pada tahun ini.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9303 seconds (0.1#10.140)