Perwali aturan minimarket di Surabaya mangkrak

Kamis, 04 April 2013 - 19:37 WIB
Perwali aturan minimarket...
Perwali aturan minimarket di Surabaya mangkrak
A A A
Sindonews.com - Upaya Pemkot Surabaya menertibkan minimarket yang tak berizin berjalan di tempat. Sebab, izin prinsip minimarket sebagai salah satu syarat untuk mendapat izin usaha toko modern (IUTM) sudah setahun ini mangkrak.

Lemahnya aturan tersebut dimanfaatkan para pengusaha untuk menambah perbendaharaan minimarket yang ada di Kota Pahlawan.
Bahkan, di setiap kawasan yang ada di Surabaya kini sudah menjamur minimarket yang jumlahnya menembus 1.035 unit.

Izin prinsip minimarket sebenarnya masuk kategori izin langsung dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk berdirinya minimarket. Namun, wali kota justru ingin melimpahkan kewenangan membuat izin prinsip tersebut pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dispenrdagin) Surabaya. Akhirnya, harus dibuat peraturan walikota (perwali) soal pelimpahan kewenangan izin prinsip tersebut.

Sejak Mei 2012, perwali pelimpahan izin prinsip tersebut tidak kunjung selesai. Artinya, pemilik minimarket juga tidak bisa mengurus IUTM sebagai tanda izin operasional minimarket, walau telah mengurus persyaratan lain, seperti izin mendirikan bangunan (IMB), kajian sosial ekonomi, dan analisa dampak lingkungan (Amdal).

Kepala Disperdagin Kota Surabaya, Agus Eko Supiadi menuturkan, perwali pelimpahan izin prinsip hingga saat ini memang belum kelar. Pasalnya, izin itu masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki. ”Iya, memang sudah sekitar satu tahunan perwali itu belum selesai,” ujar Agus, Kamis (4/4/2013).

Ia melanjutkan, kemungkinan besar perwali tersebut baru selesai pada pekan depan. Namun, dia tidak bisa memastikan perwali tersebut bakal benar-benar selesai. ”Ya itu prediksi saja, bisa molor atau pun cepat,” sambungnya.

Soal ketidakjelasan aturan yang mengakibatkan menjamurnya minimarket ia tak membantah. Dirinya mengaku bahwa pemkot bisa menggugurkan atau membongkar minimarket yang akhirnya tidak mendapat izin. ”Itu masih bisa ditertibkan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Reni Astuti mengaku kecewa dengan sikap Wali Kota yang membuat keadaan peraturan minimarket menjadi tidak jelas. Dalam satu sisi, mangkraknya perwali tersebut membuat pengusaha yang ingin mengurus izin harus gigit jari.

”Yang lurus malah tidak bisa buat izin. Namun, sisi lain dimanfaatkan dengan membangun minimarket sebanyak-banyaknya,” bebernya.

Reni pun mempertanyakan, di mana posisi Wali Kota, apakah membela rakyat dengan melindungi ekonomi kerakyatan atau justru sebaliknya. ”Kalau keadaanya peraturannya justru tidak melindungi warga miskin Surabaya,” pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jebol Dinding Minimarket...
Jebol Dinding Minimarket di Sukabumi, Pencuri Gasak Berbagai Jenis Rokok
Pembobolan 5 Minimarket...
Pembobolan 5 Minimarket di Jaktim, Polisi: Diduga Pelakunya Sama
Hilangkan Jejak, Pembobol...
Hilangkan Jejak, Pembobol Minimarket di Bekasi Gasak Perangkat CCTV
Bobol Minimarket di...
Bobol Minimarket di Bekasi, Pencuri Ini Cuma Ambil Celana Dalam dan Rokok
Bobol Minimarket, Maling...
Bobol Minimarket, Maling Bawa Kabur Uang Rp87 Juta
2 Perampok Bersenpi...
2 Perampok Bersenpi Gasak Minimarket di Jaktim, Rp55 Juta Melayang
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
4 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved