Perusahaan ancam kurangi jam kerja buruh
A
A
A
Sindonews.com - Kalangan perusahaan yang ada di Kabupaten Kudus mengancam akan mengurangi jam kerja para karyawannya. Hal ini seiring naiknya biaya upah, tarif dasar listrik (TDL) dan rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM), sehingga akan menambah biaya yang harus ditanggung perusahaan.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apondo) Kudus, Hamidin mengatakan, tahun ini merupakan tahun yang berat kalangan pengusaha. Sebab dalam waktu yang hampir bersamaan, ada sejumlah komponen yang memaksa pengusaha mengeluarkan biaya lebih besar untuk kelangsungan usahanya.
Berbagai komponen tersebut, yakni mulai dari kenaikan upah minimum kabupaten (UMK), hingga TDL akibat dari pengurangan subsidi listrik.
Menurut Hamidin, selain bahan baku, upah pekerja dan biaya tenaga listrik memang menjadi komponen yang menelan biaya besar. Karena besarnya biaya yang harus ditanggung, maka ada beberapa perusahaan yang berencana merelokasi usahanya ke daerah yang upahnya relatif rendah.
"Ini sesuatu yang logis karena kondisinya memang sulit," kata Hamidin di Kudus, Sabtu (6/4/2013).
Beban perusahaan, menurut Hamidin akan bertambah berat jika pemerintah benar-benar menaikkan harga BBM. Jika rencana itu jadi dilaksanakan maka pengusaha harus memutar otak untuk keberlangsungan usahanya.
Salah satu upaya yang akan ditempuh, yakni mengatur waktu dan hari kerja para karyawannya. Bentuk konkritnya dengan pengurangan hari dan jam kerja karyawan.
Menurut Hamidin langkah tersebut merupakan upaya win-win solution untuk menyiasati dampak kenaikan UMK, TDL dan BBM dibanding pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun merumahkan karyawan untuk sementara.
"Itu langkah yang logis karena kondisi riil memang berat," jelasnya.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apondo) Kudus, Hamidin mengatakan, tahun ini merupakan tahun yang berat kalangan pengusaha. Sebab dalam waktu yang hampir bersamaan, ada sejumlah komponen yang memaksa pengusaha mengeluarkan biaya lebih besar untuk kelangsungan usahanya.
Berbagai komponen tersebut, yakni mulai dari kenaikan upah minimum kabupaten (UMK), hingga TDL akibat dari pengurangan subsidi listrik.
Menurut Hamidin, selain bahan baku, upah pekerja dan biaya tenaga listrik memang menjadi komponen yang menelan biaya besar. Karena besarnya biaya yang harus ditanggung, maka ada beberapa perusahaan yang berencana merelokasi usahanya ke daerah yang upahnya relatif rendah.
"Ini sesuatu yang logis karena kondisinya memang sulit," kata Hamidin di Kudus, Sabtu (6/4/2013).
Beban perusahaan, menurut Hamidin akan bertambah berat jika pemerintah benar-benar menaikkan harga BBM. Jika rencana itu jadi dilaksanakan maka pengusaha harus memutar otak untuk keberlangsungan usahanya.
Salah satu upaya yang akan ditempuh, yakni mengatur waktu dan hari kerja para karyawannya. Bentuk konkritnya dengan pengurangan hari dan jam kerja karyawan.
Menurut Hamidin langkah tersebut merupakan upaya win-win solution untuk menyiasati dampak kenaikan UMK, TDL dan BBM dibanding pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun merumahkan karyawan untuk sementara.
"Itu langkah yang logis karena kondisi riil memang berat," jelasnya.
(rna)