BNI-Kemenhub dirikan Pelayanan Terpadu Satu Atap
A
A
A
Sindonews.com - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) ditunjuk menjadi bank yang memberikan penyediaan dan penggunaan jasa perbankan untuk program terbaru Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Program ini diberi nama Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), yang dibangun sebagai wujud reformasi birokrasi di lingkungan kementerian tersebut.
PTSA ini akan melayani seluruh pelayanan publik untuk transportasi laut dalam, yakni pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengguna jasa transportasi laut.
Penunjukkan BNI tersebut ditetapkan melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.
Penandatangan PKS tersebut dilakukan oleh Pemimpin Divisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) & Institusi Pemerintah BNI Rosa de Lima Dwi Mutiari dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Erwin Rosmali.
Turut menyaksikan penandatanganan PKS ini Direktur Business Banking BNI Krishna R Suparto, Sekretaris Jenderal Kemenhub Leon Muhamad, dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Bobby R Mamahit.
“Para wajib bayar akan mendapatkan kemudahan pada saat mengurus perijinan dan administrasi di Ditjen Perhubungan Laut. Kedepan, dengan adanya rencana pembangunan sistem teknologi informasi, ruang PTSA akan dikembangkan menjadi ruang pelayanan secara elektronik dan real time sehingga sistem yang dibangun dapat terintegrasi,” tutur Krishna dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Selasa (9/4/2013).
Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut mendominasi APBN Kemenhub, yaitu sebesar 70 persen atau setara Rp25,2 triliun.
Adapun dana yang akan dikelola melalui PTSA Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada tahun 2013 diperkirakan mencapai Rp428 miliar, sehingga dengan penandatanganan PKS ini diharapkan akan membuka potensi kerja sama yang lebih luas antara BNI dengan Kemenhub.
Program ini diberi nama Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), yang dibangun sebagai wujud reformasi birokrasi di lingkungan kementerian tersebut.
PTSA ini akan melayani seluruh pelayanan publik untuk transportasi laut dalam, yakni pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengguna jasa transportasi laut.
Penunjukkan BNI tersebut ditetapkan melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.
Penandatangan PKS tersebut dilakukan oleh Pemimpin Divisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) & Institusi Pemerintah BNI Rosa de Lima Dwi Mutiari dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Erwin Rosmali.
Turut menyaksikan penandatanganan PKS ini Direktur Business Banking BNI Krishna R Suparto, Sekretaris Jenderal Kemenhub Leon Muhamad, dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Bobby R Mamahit.
“Para wajib bayar akan mendapatkan kemudahan pada saat mengurus perijinan dan administrasi di Ditjen Perhubungan Laut. Kedepan, dengan adanya rencana pembangunan sistem teknologi informasi, ruang PTSA akan dikembangkan menjadi ruang pelayanan secara elektronik dan real time sehingga sistem yang dibangun dapat terintegrasi,” tutur Krishna dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Selasa (9/4/2013).
Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut mendominasi APBN Kemenhub, yaitu sebesar 70 persen atau setara Rp25,2 triliun.
Adapun dana yang akan dikelola melalui PTSA Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada tahun 2013 diperkirakan mencapai Rp428 miliar, sehingga dengan penandatanganan PKS ini diharapkan akan membuka potensi kerja sama yang lebih luas antara BNI dengan Kemenhub.
(gpr)