Penghapusan utang UMKM di koperasi belum jelas
A
A
A
Sindonews.com - Belum semuanya utang para pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi korban gempa 2006 silam, dihapuskan oleh pemerintah. Saat ini baru utang yang ada di perbankan saja. Sedangkan utang yang ada di koperasi belum ada kejelasan mekanisme dan waktu penghapusan.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) DIY Syahbenol Hasibuan mengatakan, mekanisme penghapusan utang di koperasi dan perbankan berbeda. Selama ini Menteri BUMN telah meminta kepada perbankan BUMN untuk menghapuskan. Hal ini juga sudah ditindaklanjuti oleh bank pemerintah. Sedangkan koperasi itu dibawah kendali Menteri Koperasi dan UKM, yang koordinasi dengan Menteri keuangan. “Yang koperasi belum ada kejelasan,” jelasnya di Yogyakarta, Selasa (9/4/2013).
Menurutnya, Dekopinda sebenarnya sudah mengusulkan nama kepada kementrian untuk dilakukan penghapusan. Namun menteri tidak mau gegabah dalam memutuskan anggaran yang ada. Kementrian masih akan mengikuti prosedur yang ada dan mencari solusi terbaiknya. Mana yang akan dihapus, berapa jumlahnya dan data by name-nya.
“Ada alternatif lain, dengan pemberian modal kepada koperasi sebesar utang kredit gempa yang macet. Dengan cara ini koperasi tetap jalan dan tidak kekurangan modal,” jelasnya.
Syahbenol mengaku tidak ingat berapa jumlah pasti utang di koperasi saat ini. Namun dia yakin nilainya masih di atas Rp1 miliar. Saat ini banyak di antara mereka yang utang sudah bangkit usahanya. Sebab mereka memang menggantungkan hidupnya dari usaha itu. Hanya mereka belum bisa mencicil karena kalau dipaksakan, justru usaha yang dirintis tidak jalan.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) DIY Syahbenol Hasibuan mengatakan, mekanisme penghapusan utang di koperasi dan perbankan berbeda. Selama ini Menteri BUMN telah meminta kepada perbankan BUMN untuk menghapuskan. Hal ini juga sudah ditindaklanjuti oleh bank pemerintah. Sedangkan koperasi itu dibawah kendali Menteri Koperasi dan UKM, yang koordinasi dengan Menteri keuangan. “Yang koperasi belum ada kejelasan,” jelasnya di Yogyakarta, Selasa (9/4/2013).
Menurutnya, Dekopinda sebenarnya sudah mengusulkan nama kepada kementrian untuk dilakukan penghapusan. Namun menteri tidak mau gegabah dalam memutuskan anggaran yang ada. Kementrian masih akan mengikuti prosedur yang ada dan mencari solusi terbaiknya. Mana yang akan dihapus, berapa jumlahnya dan data by name-nya.
“Ada alternatif lain, dengan pemberian modal kepada koperasi sebesar utang kredit gempa yang macet. Dengan cara ini koperasi tetap jalan dan tidak kekurangan modal,” jelasnya.
Syahbenol mengaku tidak ingat berapa jumlah pasti utang di koperasi saat ini. Namun dia yakin nilainya masih di atas Rp1 miliar. Saat ini banyak di antara mereka yang utang sudah bangkit usahanya. Sebab mereka memang menggantungkan hidupnya dari usaha itu. Hanya mereka belum bisa mencicil karena kalau dipaksakan, justru usaha yang dirintis tidak jalan.
(gpr)