Respons Rencana Hapus Kredit Macet UMKM, Asprindo: Perlu Didampingi Agar Bisa Bangkit
Minggu, 23 Juli 2023 - 11:48 WIB
loading...
Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia (Asprindo) menerangkan, penghapusan kredit macet UMKM hendaknya diikuti dengan pembinaan sehingga UMKM itu kembali tumbuh dan berkembang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wacana pemerintah yang akan menghapus kredit macet UMKM mendapatkan apresiasi dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia (Asprindo) , H. Jose Rizal. Pasalnya menurut Jose, langkah pemerintah tersebut dapat meningkatkan geliat perekenomian nasional.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Hapus Kredit Macet UMKM, BRI Sudah Usulkan Sejak 2021
Selain itu kata dia, penghapusan kredit macet UMKM tersebut merupakan perwujudan dari prinsip keadilan bagi seluruh warga negara. "Kalau pengusaha kelas kakap bisa diberi ruang untuk itu, masak untuk pelaku UMKM yang notabene adalah pengusaha bumiputera tidak bisa," ujar Jose di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
"Lagi pula besarnya paling banyak 2 Miliar per orang. Sedangkan bagi pengusaha besar yang nilainya triliunan bisa diberi fasilitas itu, apalagi hanya 2 miliar 3 miliar," sambungnya.
Baca Juga: Jalankan Amanat UU, Menteri Teten Minta Kredit Macet UMKM Segera Dicoret
Namun menurut Jose langkah penghapusan kredit macet UMKM hendaknya diikuti dengan pembinaan sehingga UMKM itu kembali tumbuh dan berkembang. "Mereka perlu didampingi biar bisa bangkit lagi," ujarnya lagi.
Dia menambahkan, bahwa Asprindo menyiapkan sumberdaya manusia untuk dapat mendampingi para pelaku UMKM itu. "Kami Asprindo siap untuk melakukan pendampingan bagi UMKM yang mendapatkan restrukturisasi utang itu," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Hapus Kredit Macet UMKM, BRI Sudah Usulkan Sejak 2021
Selain itu kata dia, penghapusan kredit macet UMKM tersebut merupakan perwujudan dari prinsip keadilan bagi seluruh warga negara. "Kalau pengusaha kelas kakap bisa diberi ruang untuk itu, masak untuk pelaku UMKM yang notabene adalah pengusaha bumiputera tidak bisa," ujar Jose di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
"Lagi pula besarnya paling banyak 2 Miliar per orang. Sedangkan bagi pengusaha besar yang nilainya triliunan bisa diberi fasilitas itu, apalagi hanya 2 miliar 3 miliar," sambungnya.
Baca Juga: Jalankan Amanat UU, Menteri Teten Minta Kredit Macet UMKM Segera Dicoret
Namun menurut Jose langkah penghapusan kredit macet UMKM hendaknya diikuti dengan pembinaan sehingga UMKM itu kembali tumbuh dan berkembang. "Mereka perlu didampingi biar bisa bangkit lagi," ujarnya lagi.
Dia menambahkan, bahwa Asprindo menyiapkan sumberdaya manusia untuk dapat mendampingi para pelaku UMKM itu. "Kami Asprindo siap untuk melakukan pendampingan bagi UMKM yang mendapatkan restrukturisasi utang itu," pungkasnya.
Lihat Juga :