Respons Rencana Hapus Kredit Macet UMKM, Asprindo: Perlu Didampingi Agar Bisa Bangkit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wacana pemerintah yang akan menghapus kredit macet UMKM mendapatkan apresiasi dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia (Asprindo) , H. Jose Rizal. Pasalnya menurut Jose, langkah pemerintah tersebut dapat meningkatkan geliat perekenomian nasional.
Selain itu kata dia, penghapusan kredit macet UMKM tersebut merupakan perwujudan dari prinsip keadilan bagi seluruh warga negara. "Kalau pengusaha kelas kakap bisa diberi ruang untuk itu, masak untuk pelaku UMKM yang notabene adalah pengusaha bumiputera tidak bisa," ujar Jose di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
"Lagi pula besarnya paling banyak 2 Miliar per orang. Sedangkan bagi pengusaha besar yang nilainya triliunan bisa diberi fasilitas itu, apalagi hanya 2 miliar 3 miliar," sambungnya.
Namun menurut Jose langkah penghapusan kredit macet UMKM hendaknya diikuti dengan pembinaan sehingga UMKM itu kembali tumbuh dan berkembang. "Mereka perlu didampingi biar bisa bangkit lagi," ujarnya lagi.
Dia menambahkan, bahwa Asprindo menyiapkan sumberdaya manusia untuk dapat mendampingi para pelaku UMKM itu. "Kami Asprindo siap untuk melakukan pendampingan bagi UMKM yang mendapatkan restrukturisasi utang itu," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar ke Istana Negara diantaranya membahas terkait upaya penghapus bukuan kredit macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Airlangga mengatakan dalam menjalankan upaya tersebut, sejumlah aturan tengah disiapkan oleh pemerintah.
“Tadi kami membahas mengenai restrukturisasi UMKM, termasuk penghapus bukuan atau tagihan. Berdasarkan perundang-perundangannya sebetulnya semua siap,” ujar Airlangga setelah dipanggil Jokowi ke Istana Presiden, Selasa (18/7/23).
Selain itu kata dia, penghapusan kredit macet UMKM tersebut merupakan perwujudan dari prinsip keadilan bagi seluruh warga negara. "Kalau pengusaha kelas kakap bisa diberi ruang untuk itu, masak untuk pelaku UMKM yang notabene adalah pengusaha bumiputera tidak bisa," ujar Jose di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
"Lagi pula besarnya paling banyak 2 Miliar per orang. Sedangkan bagi pengusaha besar yang nilainya triliunan bisa diberi fasilitas itu, apalagi hanya 2 miliar 3 miliar," sambungnya.
Namun menurut Jose langkah penghapusan kredit macet UMKM hendaknya diikuti dengan pembinaan sehingga UMKM itu kembali tumbuh dan berkembang. "Mereka perlu didampingi biar bisa bangkit lagi," ujarnya lagi.
Dia menambahkan, bahwa Asprindo menyiapkan sumberdaya manusia untuk dapat mendampingi para pelaku UMKM itu. "Kami Asprindo siap untuk melakukan pendampingan bagi UMKM yang mendapatkan restrukturisasi utang itu," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar ke Istana Negara diantaranya membahas terkait upaya penghapus bukuan kredit macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Airlangga mengatakan dalam menjalankan upaya tersebut, sejumlah aturan tengah disiapkan oleh pemerintah.
“Tadi kami membahas mengenai restrukturisasi UMKM, termasuk penghapus bukuan atau tagihan. Berdasarkan perundang-perundangannya sebetulnya semua siap,” ujar Airlangga setelah dipanggil Jokowi ke Istana Presiden, Selasa (18/7/23).