PGN berharap pemisahan fungsi dibahas lagi
A
A
A
Sindonews.com - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengajak pemerintah kembali duduk bersama guna membahas pelaksanaan skema unbundling (pemisahan fungsi) aktivitas pengangkutan dan penjualan gas bumi yang sebelumnya dilakukan sepenuhnya perseroan.
"Bahwa ada alternatif lain yang lebih baik dibanding unbundling ini tentu perlu disampaikan. Karena ini demi kemakmuran rakyat. Bagaimananya, itu yang kita (PGN) mengajak pemerintah untuk berdiskusi kembali apakah unbundling ini lebih banyak manfaatnya atau mudharat-nya (kerugiannya)," ujar Direktur Pengusahaan PGN, Jobi Triananda di Kantor Pusat PGN, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Bila dilihat dari kacamata ekonomis, pemisahan dua aktivitas usaha yakni pengangkutan dan penjualan, tentu akan berdampak pada peningkatan harga jual produk gas bumi yang sampai ke tangan konsumen.
Hal ini disebabkan, aktivitas ekonomi yang semula dilakukan oleh satu pihak, sementara setelah pemisahan menjadi dilakukan oleh dua atau lebih pihak, akan menyebabkan biaya produksi menjadi meningkat. Mengingat, masing-masing pelaku usaha tentu akan memperhitungkan keuntungan.
"Sayangnya, kenaikan harga yang terjadi tidak diimbangi oleh peningkatan manfaat yang diterima oleh konsumen, karena kenaikan tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan laba perusahaan yang melakukan penjualan dan pendistribusian," ujarnya.
Untuk itu, Jobi mengatakan, pihaknya memandang penting untuk dilakukan pembahasan bersama untuk mencari alternatif lain yang lebih baik untuk kemakmuran rakyat kedepannya.
"Jangan sampai peraturan ini mengakibatkan harga/cost jadi lebih mahal. Kita ingin harga gas di end consumer seefisien mungkin. Mungkin peraturannya bisa di-review," tandasnya.
"Bahwa ada alternatif lain yang lebih baik dibanding unbundling ini tentu perlu disampaikan. Karena ini demi kemakmuran rakyat. Bagaimananya, itu yang kita (PGN) mengajak pemerintah untuk berdiskusi kembali apakah unbundling ini lebih banyak manfaatnya atau mudharat-nya (kerugiannya)," ujar Direktur Pengusahaan PGN, Jobi Triananda di Kantor Pusat PGN, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Bila dilihat dari kacamata ekonomis, pemisahan dua aktivitas usaha yakni pengangkutan dan penjualan, tentu akan berdampak pada peningkatan harga jual produk gas bumi yang sampai ke tangan konsumen.
Hal ini disebabkan, aktivitas ekonomi yang semula dilakukan oleh satu pihak, sementara setelah pemisahan menjadi dilakukan oleh dua atau lebih pihak, akan menyebabkan biaya produksi menjadi meningkat. Mengingat, masing-masing pelaku usaha tentu akan memperhitungkan keuntungan.
"Sayangnya, kenaikan harga yang terjadi tidak diimbangi oleh peningkatan manfaat yang diterima oleh konsumen, karena kenaikan tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan laba perusahaan yang melakukan penjualan dan pendistribusian," ujarnya.
Untuk itu, Jobi mengatakan, pihaknya memandang penting untuk dilakukan pembahasan bersama untuk mencari alternatif lain yang lebih baik untuk kemakmuran rakyat kedepannya.
"Jangan sampai peraturan ini mengakibatkan harga/cost jadi lebih mahal. Kita ingin harga gas di end consumer seefisien mungkin. Mungkin peraturannya bisa di-review," tandasnya.
(gpr)