Pekerja informal akan dimasukkan BPJS

Minggu, 14 April 2013 - 18:49 WIB
Pekerja informal akan...
Pekerja informal akan dimasukkan BPJS
A A A
Sindonews.com - Kabar gembira bagi para pekerja sektor informal yang ada di Indonesia. Sebab para pekerja informal seperti nelayan, tukang becak dan tukang ojek juga bisa masuk dalam keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mulai efektif berlaku
pada 1 Januari 2014.

Seperti diketahui, PT Askes ditunjuk undang-undang sebagai BPJS. Saat ini PT Askes sedang bertransformasi dengan tim khusus. Terkait hal itu, tahun ini ada penambahan 1.442 pegawai yang dilatih menjadi duta PT Askes untuk mensukseskan transformasi layanan kesehatan ini.

Direktur SDM dan Umum PT Askes, Taufik Hidayat mengatakan, saat ini jumlah warga yang sudah diinventarisir menjadi anggota BPJS, sudah mencapai angka puluhan juta. Rinciannya, 86,4 juta berasal dari keanggotaan Jamkesmas, 8 juta orang dari Jamsostek, dan lebih kurang 3 juta aparat aktif dari TNI-Polri.

Saat ini pihaknya masih bekerja keras agar jumlah peserta BPJS bisa sesuai dengan target yang telah dicanangkan. Yakni pada tahun 2014 ditargetkan mencapai 121,6 juta peserta.

Jumlah ini sendiri lebih besar dari estimasi anggota yang dialihkan dari berbagai badan jaminan kesehatan yang mencapai 113 juta orang.

"Target anggota akan dipenuhi dengan kerja sama sejumlah pemerintah daerah. Penambahan keanggotaan diupayakan bertahap," kata Taufik Hidayat, di sela-sela rapat kerja daerah Ikatan Dokter Indonesia Provimsi Jawa Tengah, yang digelar di Kabupaten Pati, Minggu (14/4/2013).

Menurut Taufik, pihaknya juga melirik calon anggota BPJS dari kalangan pekerja informal. Berdasar kalkulasinya, kemungkinan besar pekerja informal tersebut baru bisa ikut keanggotaan BPJS pada 2015.

Sebab saat ini sistem jaminan untuk pekerja informal memang belum disiapkan. Selain itu, saat ini juga belum diputuskan besaran iuran untuk pekerja informal.

Menurut Taufik, aturan terkait pekerja informal memang rumit. Sebab pekerja informal tidak mempunyai gaji tetap. Selain itu, instansi yang menaungi mereka juga tidak jelas.

“Kalau pekerja informal belum bisa langsung ikut pada 2014. Saat ini kami masih fokus pada pelimpahan anggota yang ada di badan jaminan kesehatan pemerintah," terangnya.

Meski begitu, kata Taufik, para pekerja informal yang berada di golongan miskin akan mendapat PBI (penerima bantuan iuran) dari pemerintah per orang setiap bulan diperkirakan mencapai Rp15.500.

“Jumlah iuran PBI memang belum ada titik temu, tetapi mengarah ke angka itu sesuai dengan hitungan Kementerian Keuangan,” jelasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
7 menit yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
15 menit yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
32 menit yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
1 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
2 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
2 jam yang lalu
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved