Backlog perumahan di Bandung capai 3 juta unit
A
A
A
Sindonews.com - Kebutuhan perumahan atau backlog di Jawa Barat (Jabar) sampai tahun ini diperkirakan mencapai 3 juta unit. Sulitnya izin pembangunan rumah serta regulasi perbankan diperkirakan menjadi penyebab utama lambatnya pembangunan perumahan di Jabar.
Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (AP2ERSI), Ferry Sandiyana mengatakan, angka kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jabar mencapai 3 juta unit. Angka itu menguasai 20 persen dari backlog perumahan nasional sebanyak 15 juta unit.
"Backlog di Jabar paling tinggi dibandingkan daerah lainnya di Indonesia. Jumlah kebutuhan rumah, setiap tahun terus meningkat. Sementara kemampuan developer membangun perumahan untuk MBR sangat terbatas," jelas Ferry pada Musyawarah Besar DPP AP2ERSI di Kota Bandung, Rabu (17/4/2013).
Menurutnya, angka backlog cenderung terus meningkat. Pada 2004 angka backlog nasional mencapai 5,8 juta unit. Jumlah tersebut meningkat drastis pada 2010 yang mencapai 13,6 juta unit. Saat ini, jumlahnya menjadi 15 juta unit.
Tingginya angka kebutuhan rumah di Indonesia, lanjut dia, menunjukkan sikap pemerintah yang kurang tanggap atas kebutuhan papan masyarakat. Padahal, sesuai dengan UUD 1945, pemenuhan kebutuhan papan (perumahan) merupakan hak setiap warga negara. Meliputi masyarakat berpenghasilan rendah baik yang berpenghasilan tetap atau tidak tetap.
Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (AP2ERSI), Ferry Sandiyana mengatakan, angka kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jabar mencapai 3 juta unit. Angka itu menguasai 20 persen dari backlog perumahan nasional sebanyak 15 juta unit.
"Backlog di Jabar paling tinggi dibandingkan daerah lainnya di Indonesia. Jumlah kebutuhan rumah, setiap tahun terus meningkat. Sementara kemampuan developer membangun perumahan untuk MBR sangat terbatas," jelas Ferry pada Musyawarah Besar DPP AP2ERSI di Kota Bandung, Rabu (17/4/2013).
Menurutnya, angka backlog cenderung terus meningkat. Pada 2004 angka backlog nasional mencapai 5,8 juta unit. Jumlah tersebut meningkat drastis pada 2010 yang mencapai 13,6 juta unit. Saat ini, jumlahnya menjadi 15 juta unit.
Tingginya angka kebutuhan rumah di Indonesia, lanjut dia, menunjukkan sikap pemerintah yang kurang tanggap atas kebutuhan papan masyarakat. Padahal, sesuai dengan UUD 1945, pemenuhan kebutuhan papan (perumahan) merupakan hak setiap warga negara. Meliputi masyarakat berpenghasilan rendah baik yang berpenghasilan tetap atau tidak tetap.
(izz)