Harga BBM naik, sektor perbankan paling tertekan
Kamis, 18 April 2013 - 09:17 WIB
Harga BBM naik, sektor perbankan paling tertekan
A
A
A
Sindonews.com - Pergerakan saham-saham sejumlah sektor sepertinya akan sedikit terimbas rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Saham sektor apa sajakah yang akan terimbas kenaikan BBM?
Kepala Riset Buana Kapital Sekuritas, Alfred Nainggolan menyebutkan, akan ada sektor-sektor yang akan diuntungkan dan tertekan oleh rencana penerapan kebijakan pengendalian BBM bersubsidi tersebut.
"Biarpun ada potensi tekanan ke beberapa sektor, tapi sifatnya hanya short term (jangka pendek) dan akan segera kembali normal," terang Alfred saat dihubungi Sindonews, Kamis (18/4/2013).
Adapun, sektor yang berpotensi paling tertekan atas kenaikan harga BBM bersubsidi itu, kata Alfred adalah saham sektor perbankan. Pasalnya, kenaikan harga BBM tersebut akan memicu inflasi dan memaksa Bank Indonesia untuk menaikkan BI rate.
"Kenaikan harga BBM ini akan menyumbang kenaikan inflasi, sehingga akan mendesak BI untuk menaikkan suku bunga acuan. Jadi, sektor perbankan kemungkinan juga akan terpengaruh dari sisi itu," terang Alfred.
Selain sektor perbankan, sektor konsumsi juga berpotensi mengalami tekanan karena kenaikan biaya angkut produksi. Namun, menurut dia, tekanan terhadap saham sektor konsumsi tidak sebesar yang terjadi pada sektor perbankan karena sektor konsumsi masih memiliki peluang menaikkan harga seiring telah dinaikkannya upah minimum provinsi (UMP).
Sementara untuk sektor yang akan diuntungkan, menurut Alfred adalah sektor pembiayaan kredit dan penjualan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda dua.
"(Akibat kenaikan harga BBM bersubisi) Masyarakat sepertinya akan beralih ke sepeda motor. Jadi, biarpun suku bunga naik, namun permintaannya akan tetap tinggi, sehingga kinerjanya tidak akan terlalu terpengaruh kenaikan BBM," tegas dia.
Seperti diketahui, pemerintah akan menetapkan dua harga (dual price) untuk BBM bersubsidi. Dimana untuk angkutan umum dan motor, harga premium tetap Rp4.500/liter, sedangkan untuk mobil pribadi diterapkan harga baru dengan kisaran Rp6.500-7.000/liter. Rencananya, skema dual price sudah bisa diterapkan mulai Mei mendatang.
Kepala Riset Buana Kapital Sekuritas, Alfred Nainggolan menyebutkan, akan ada sektor-sektor yang akan diuntungkan dan tertekan oleh rencana penerapan kebijakan pengendalian BBM bersubsidi tersebut.
"Biarpun ada potensi tekanan ke beberapa sektor, tapi sifatnya hanya short term (jangka pendek) dan akan segera kembali normal," terang Alfred saat dihubungi Sindonews, Kamis (18/4/2013).
Adapun, sektor yang berpotensi paling tertekan atas kenaikan harga BBM bersubsidi itu, kata Alfred adalah saham sektor perbankan. Pasalnya, kenaikan harga BBM tersebut akan memicu inflasi dan memaksa Bank Indonesia untuk menaikkan BI rate.
"Kenaikan harga BBM ini akan menyumbang kenaikan inflasi, sehingga akan mendesak BI untuk menaikkan suku bunga acuan. Jadi, sektor perbankan kemungkinan juga akan terpengaruh dari sisi itu," terang Alfred.
Selain sektor perbankan, sektor konsumsi juga berpotensi mengalami tekanan karena kenaikan biaya angkut produksi. Namun, menurut dia, tekanan terhadap saham sektor konsumsi tidak sebesar yang terjadi pada sektor perbankan karena sektor konsumsi masih memiliki peluang menaikkan harga seiring telah dinaikkannya upah minimum provinsi (UMP).
Sementara untuk sektor yang akan diuntungkan, menurut Alfred adalah sektor pembiayaan kredit dan penjualan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda dua.
"(Akibat kenaikan harga BBM bersubisi) Masyarakat sepertinya akan beralih ke sepeda motor. Jadi, biarpun suku bunga naik, namun permintaannya akan tetap tinggi, sehingga kinerjanya tidak akan terlalu terpengaruh kenaikan BBM," tegas dia.
Seperti diketahui, pemerintah akan menetapkan dua harga (dual price) untuk BBM bersubsidi. Dimana untuk angkutan umum dan motor, harga premium tetap Rp4.500/liter, sedangkan untuk mobil pribadi diterapkan harga baru dengan kisaran Rp6.500-7.000/liter. Rencananya, skema dual price sudah bisa diterapkan mulai Mei mendatang.
(rna)
Lihat Juga :