Kebijakan pajak dan kepabeanan dinilai hambat investasi

Kamis, 18 April 2013 - 15:13 WIB
Kebijakan pajak dan...
Kebijakan pajak dan kepabeanan dinilai hambat investasi
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Haryadi B Sukamdani menilai kebijakan perpajakan, kepabeanan, dan cukai masih menjadi salah satu penghambat investasi dan perdagangan.

Menurut Haryadi, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, perlu adanya suasana perpajakan yang "business friendly" termasuk membangun kepercayaan. Adanya perbaikan sistem pelayanan perpajakan, terutama yang berhubungan dengan masalah sengketa perpajakan harus segera dibenahi.

Baru-baru ini, Kadin menilai banyak aturan pajak yang bersifat otoriter dan merugikan wajib pajak. Setahun setelah masa berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No 74/2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan serta PP No 1/2012 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menuai protes.

Kadin menilai, kedua aturan tersebut merugikan wajib pajak lantaran menimbulkan banyak persepsi. "Kadin berharap pemerintah merevisi aturan itu," katanya dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Kamis (18/4/2013).

Menurutnya, pengusaha juga mengeluhkan banyaknya peraturan pabean yang tiba-tiba diterbitkan dan menyebabkan kesulitan bagi para pengusaha. Misalnya peraturan harmonisasi tarif pada 2010 dan peraturan Kawasan Berikat pada 2011. Kedua peraturan tersebut akhirnya mengalami perubahan karena adanya keberatan dari pengusaha.

"Kemitraan antara pengusaha dan instansi pabean harus ditingkatkan demi kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik yang masih tinggi," tutur Haryadi.

Dalam menetapkan suatu kebijakan publik, Kadin berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan sinkronisasi dalam implementasi peraturan yang satu dengan yang lainnya. Tujuannya agar tidak tumpang tindih dan tidak jarang menuai perbedaan penafsiran atas suatu peraturan diantara aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0633 seconds (0.1#10.140)