Jadi Plt Menkeu, Hatta andalkan dua wamenkeu
Jum'at, 19 April 2013 - 19:48 WIB
Jadi Plt Menkeu, Hatta andalkan dua wamenkeu
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan (Menkeu) mengaku akan mengaturnya semaksimal mungkin. Namun, tampaknya Hatta akan lebih mengandalkan dua wamenkeu.
"Di Kementerian Keuangan itu kan sudah ada dua Wamenkeu (Mahendra Siregar dan Anny Ratnawati). Mereka ahlinya dan akan saya maksimalkan tugas mereka," kata Hatta, usai memimpin rapat koordinasi MP3EI di Nusa Dua, Bali, Jumat (19/4/2013).
Menurut dia, rangkap jabatan adalah sesuatu yang normal. Dia pun memahami bahwa tugasnya semakin menumpuk karena harus menjalankan dua kementerian. "Saya ini sudah pernah kan jadi Plt Menteri BUMN, kan lama itu?" katanya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menggantikan Agus Martowardojo sebagai Menkeu karena terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan Hatta untuk memimpin Kemenkeu ini melalui Keppres No 45/M Tahun 2013.
"Kemarin presiden menyampaikan kepada saya ada tugas tambahan, yakni sebagai Plt Menkeu. Tentunya saya terima amanat itu," ujarnya.
Hatta menyatakan, tugas utama Plt Menkeu adalah seluruh hal yang berkaitan dengan anggaran sudah ditetapkan dalam RKAP dan RK kementrian/lembaga (K/L) dipastikan tidak boleh ada hambatan.
"Di Kementerian Keuangan itu kan sudah ada dua Wamenkeu (Mahendra Siregar dan Anny Ratnawati). Mereka ahlinya dan akan saya maksimalkan tugas mereka," kata Hatta, usai memimpin rapat koordinasi MP3EI di Nusa Dua, Bali, Jumat (19/4/2013).
Menurut dia, rangkap jabatan adalah sesuatu yang normal. Dia pun memahami bahwa tugasnya semakin menumpuk karena harus menjalankan dua kementerian. "Saya ini sudah pernah kan jadi Plt Menteri BUMN, kan lama itu?" katanya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menggantikan Agus Martowardojo sebagai Menkeu karena terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan Hatta untuk memimpin Kemenkeu ini melalui Keppres No 45/M Tahun 2013.
"Kemarin presiden menyampaikan kepada saya ada tugas tambahan, yakni sebagai Plt Menkeu. Tentunya saya terima amanat itu," ujarnya.
Hatta menyatakan, tugas utama Plt Menkeu adalah seluruh hal yang berkaitan dengan anggaran sudah ditetapkan dalam RKAP dan RK kementrian/lembaga (K/L) dipastikan tidak boleh ada hambatan.
(izz)
Lihat Juga :