Perpanjangan kontrak Blok Mahakam mendesak diputuskan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah diminta segera memutuskan pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang kontraknya akan berakhir pada 2017 mendatang.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, semakin cepat keputusan dibuat maka akan memberi kepastian bagi kontraktor yang mengelola saat ini maupun bagi kontraktor yang menggantikannya.
“Kalau memang berpikiran konstitusional, pro ketahanan energi dan mau membesarkan BUMN, jangan ditunda-tunda. Lebih cepat lebih baik,” kata Marwan di Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Menurut dia, sikap tegas pemerintah dibutuhkan untuk meningkatkan produksi Blok Mahakam serta mampu memenuhi kontrak dengan pihak pembeli, sehingga menjamin komitmen jangka panjang. Namun, jika pemerintah saat ini memilih menyerahkan nasib pengelolaan Blok Mahakam kepada pemerintahan baru yang terbentuk usai Pemilu 2014, malah membuat masyarakat semakin curiga.
“Kalau ditunda dengan alasan subjektif, maka sejak awal memang ada niat untuk memperpanjang kontrak kepada asing. Tapi dengan adanya dukungan luas terhadap Pertamina, niat itu diurungkan,” ujarnya.
Dia menyayangkan, pihak yang justru meragukan kemampuan Pertamina mengelola blok tersebut. Kendati demikian, Marwan menyebut itu hanya kampanye hitam dengan menghembuskan isu tidak benar sehingga muncul persepsi ketidakmampuan Pertamina jika mengelola Blok Mahakam.
Menurutnya, sumber daya manusia yang selama ini mengelola Blok Mahakam, sebagian besar adalah orang Indonesia. Sedangkan soal Pertamina yang disebut tidak punya modal, hal itu bisa teratasi dengan sendirinya jika nantinya Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina.
Adapun, cadangan Blok Mahakam yang tersisa pada 2017 adalah 10,1 tcf. Dengan potensi sebesar ini, bank mana pun akan tertarik mengucurkan dana untuk mengelola Mahakam. “Anehnya, pemerintah malah menyatakan cadangannya tinggal 2 tcf, sehingga tidak layak kalau diserahkan Pertamina,” katanya.
Seperti telah diberitakan, kontrak Total E&P Indonesie di Blok Mahakam akan habis pada 30 Maret 2017. Total telah menadatangani kontrak pengelolaan Blok Mahakam pertama kalinya pada 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997, kontrak Total diperpanjang lagi selama 20 tahun.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, semakin cepat keputusan dibuat maka akan memberi kepastian bagi kontraktor yang mengelola saat ini maupun bagi kontraktor yang menggantikannya.
“Kalau memang berpikiran konstitusional, pro ketahanan energi dan mau membesarkan BUMN, jangan ditunda-tunda. Lebih cepat lebih baik,” kata Marwan di Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Menurut dia, sikap tegas pemerintah dibutuhkan untuk meningkatkan produksi Blok Mahakam serta mampu memenuhi kontrak dengan pihak pembeli, sehingga menjamin komitmen jangka panjang. Namun, jika pemerintah saat ini memilih menyerahkan nasib pengelolaan Blok Mahakam kepada pemerintahan baru yang terbentuk usai Pemilu 2014, malah membuat masyarakat semakin curiga.
“Kalau ditunda dengan alasan subjektif, maka sejak awal memang ada niat untuk memperpanjang kontrak kepada asing. Tapi dengan adanya dukungan luas terhadap Pertamina, niat itu diurungkan,” ujarnya.
Dia menyayangkan, pihak yang justru meragukan kemampuan Pertamina mengelola blok tersebut. Kendati demikian, Marwan menyebut itu hanya kampanye hitam dengan menghembuskan isu tidak benar sehingga muncul persepsi ketidakmampuan Pertamina jika mengelola Blok Mahakam.
Menurutnya, sumber daya manusia yang selama ini mengelola Blok Mahakam, sebagian besar adalah orang Indonesia. Sedangkan soal Pertamina yang disebut tidak punya modal, hal itu bisa teratasi dengan sendirinya jika nantinya Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina.
Adapun, cadangan Blok Mahakam yang tersisa pada 2017 adalah 10,1 tcf. Dengan potensi sebesar ini, bank mana pun akan tertarik mengucurkan dana untuk mengelola Mahakam. “Anehnya, pemerintah malah menyatakan cadangannya tinggal 2 tcf, sehingga tidak layak kalau diserahkan Pertamina,” katanya.
Seperti telah diberitakan, kontrak Total E&P Indonesie di Blok Mahakam akan habis pada 30 Maret 2017. Total telah menadatangani kontrak pengelolaan Blok Mahakam pertama kalinya pada 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997, kontrak Total diperpanjang lagi selama 20 tahun.
(rna)