Pemerintah hapus pajak eksplorasi migas

Jum'at, 26 April 2013 - 10:14 WIB
Pemerintah hapus pajak...
Pemerintah hapus pajak eksplorasi migas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 70/PMK.011/2013 pada 2 April 2013 telah membebaskan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi dari bea masuk impor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Hal itu untuk mendorong peningkatan kegiatan eksplorasi dalam rangka menambah cadangan dan kegiatan eksploitasi untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional.

Kepala Divisi Manajemen Resiko dan Perpajakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Bambang Yuwono mengatakan, Permenkeu tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2/2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional yang memerintahkan jajaran menteri dan kepala daerah untuk mendukung upaya pemerintah dalam menaikkan produksi minyak bumi nasional.

"SKK Migas mengucapkan terima kasih yang sebesar-besar kepada menteri keuangan yang telah mengeluarkan peraturan pembebasan bea masuk barang impor untuk keperluan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi," ungkapnya, di Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Menurutnya, peraturan tersebut diharapkan dapat memicu kembali gairah pelaku industri migas nasional untuk semakin meningkatkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi.

Di sisi lain, lanjutnya, dengan adanya Wakil Menteri Keuangan di jajaran Komisi Pengawas SKK Migas maka Kementerian Keuangan semakin memahami dan mengerti proses bisnis di industri hulu migas yang padat modal, padat teknologi dan penuh resiko karena proses bisnis di industri hulu migas memang berbeda dibandingkan proses bisnis di sektor yang lain.

Dia menjelaskan, sepanjang tahun ini SKK Migas menargetkan pengeboran 258 sumur eksplorasi, 1.178 sumur development dan 1.094 sumur workover. Selain itu industri hulu migas juga berencana melakukan survey seismic 2D sepanjang 18.751 km dan seismic 3D seluas 22.298 km2.

Produksi minyak nasional mulai naik sejak awal tahun, rata-rata produksi minyak pada Maret 2013 berhasil mencapai 840.000 barel per hari. Sementara rata-rata produksi minyak pada kuartal pertama tahun ini telah mencapai 830.900 barel per hari.

"Keberhasilan tersebut merupakan keberhasilan semua pemangku kepentingan di industri hulu migas Indonesia," katanya.

Jika dibandingkan dengan angka produksi pada hari terakhir Desember 2012 yang sebesar 825.000 barel per hari, maka SKK Migas telah berhasil menahan laju penurunan produksi hingga mencapai nol persen atau zero decline bahkan cenderung meningkat.

"Keberhasilan mencapai zero decline dalam tiga bulan pertama merupakan keberhasilan dan kerja keras bersama semua pemangku kepentingan baik KKKS, masyarakat, Pemda, Kemenko Perekonomian, Kementrian ESDM, Kementrian Kehutanan juga dukungan dari DPR dan DPRD serta semua pihak terkait lainnya," pungkas Bambang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0769 seconds (0.1#10.140)