Lagi, SPA Newmont diperpanjang hingga Juli
A
A
A
Sindonews.com - Untuk ke enam kalinya, pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership B.V. sepakat untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran jual beli 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Amendemen ke-6 sales purchase agreement (SPA) yang ditandatangani PIP dan Nusa Tenggara Partnership, hari ini, Jumat (26/4/2013).
Dengan adanya penandatangan tersebut, maka SPA diperpanjang hingga 26 Juli 2013. Amendemen ke-6 dilakukan mengingat sampai saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati dalam Amendemen Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada 24 Oktober 2012 belum terpenuhi.
Kepala PIP Soritaon Siregar mengungkapkan, pemerintah akan membahas nasib divestasi Newmont, Senin, pekan depan. Sebagai informasi, pemerintah memiliki beberapa rencana untuk Newmont di antaranya diambilalih oleh BUMN atau dikembalikan ke pemerintah daerah.
“Tadi pagi diperpanjang selama tiga bulan sampai 26 Juli. Hari Senin, kita evaluasi,” ucap Soritaon, di Kantor Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat (26/4/2013).
Sebagai informasi, Pemerintah sejak Mei Tahun 2011 berencana membeli bagian saham divestasi Newmont sebesar 7 persen dengan nilai USD246,8 juta melalui PIP. Namun, rencana ini kemudian mendapat pertentangan dari DPR yang menilai langkah pemerintah salah karena menurut mereka pembelian saham Newmont harus dengan persetujuan DPR.
Karena pemerintah tetap bersikukuh membeli saham divestasi, DPR kemudian meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap keputusan pemerintah tersebut. Audit BPK akhirnya memutuskan bahwa pemerintah harus melalui persetujuan DPR bila ingin
membeli saham divestasi Newmont.
Pemerintah pun memilih untuk membawa persoalan ini ke MK. Keputusan MK yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2012 lalu mewajibkan pemerintah untuk melakukan pembelian Newmont seizin DPR tetapi hingga kini pemerintah belum menghadap ke DPR untuk meminta persetujuan
tersebut.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Amendemen ke-6 sales purchase agreement (SPA) yang ditandatangani PIP dan Nusa Tenggara Partnership, hari ini, Jumat (26/4/2013).
Dengan adanya penandatangan tersebut, maka SPA diperpanjang hingga 26 Juli 2013. Amendemen ke-6 dilakukan mengingat sampai saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati dalam Amendemen Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada 24 Oktober 2012 belum terpenuhi.
Kepala PIP Soritaon Siregar mengungkapkan, pemerintah akan membahas nasib divestasi Newmont, Senin, pekan depan. Sebagai informasi, pemerintah memiliki beberapa rencana untuk Newmont di antaranya diambilalih oleh BUMN atau dikembalikan ke pemerintah daerah.
“Tadi pagi diperpanjang selama tiga bulan sampai 26 Juli. Hari Senin, kita evaluasi,” ucap Soritaon, di Kantor Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat (26/4/2013).
Sebagai informasi, Pemerintah sejak Mei Tahun 2011 berencana membeli bagian saham divestasi Newmont sebesar 7 persen dengan nilai USD246,8 juta melalui PIP. Namun, rencana ini kemudian mendapat pertentangan dari DPR yang menilai langkah pemerintah salah karena menurut mereka pembelian saham Newmont harus dengan persetujuan DPR.
Karena pemerintah tetap bersikukuh membeli saham divestasi, DPR kemudian meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap keputusan pemerintah tersebut. Audit BPK akhirnya memutuskan bahwa pemerintah harus melalui persetujuan DPR bila ingin
membeli saham divestasi Newmont.
Pemerintah pun memilih untuk membawa persoalan ini ke MK. Keputusan MK yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2012 lalu mewajibkan pemerintah untuk melakukan pembelian Newmont seizin DPR tetapi hingga kini pemerintah belum menghadap ke DPR untuk meminta persetujuan
tersebut.
(gpr)