Lagi, SPA Newmont diperpanjang hingga Juli

Jum'at, 26 April 2013 - 18:02 WIB
Lagi, SPA Newmont diperpanjang...
Lagi, SPA Newmont diperpanjang hingga Juli
A A A
Sindonews.com - Untuk ke enam kalinya, pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership B.V. sepakat untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran jual beli 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Amendemen ke-6 sales purchase agreement (SPA) yang ditandatangani PIP dan Nusa Tenggara Partnership, hari ini, Jumat (26/4/2013).

Dengan adanya penandatangan tersebut, maka SPA diperpanjang hingga 26 Juli 2013. Amendemen ke-6 dilakukan mengingat sampai saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati dalam Amendemen Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada 24 Oktober 2012 belum terpenuhi.

Kepala PIP Soritaon Siregar mengungkapkan, pemerintah akan membahas nasib divestasi Newmont, Senin, pekan depan. Sebagai informasi, pemerintah memiliki beberapa rencana untuk Newmont di antaranya diambilalih oleh BUMN atau dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Tadi pagi diperpanjang selama tiga bulan sampai 26 Juli. Hari Senin, kita evaluasi,” ucap Soritaon, di Kantor Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Sebagai informasi, Pemerintah sejak Mei Tahun 2011 berencana membeli bagian saham divestasi Newmont sebesar 7 persen dengan nilai USD246,8 juta melalui PIP. Namun, rencana ini kemudian mendapat pertentangan dari DPR yang menilai langkah pemerintah salah karena menurut mereka pembelian saham Newmont harus dengan persetujuan DPR.

Karena pemerintah tetap bersikukuh membeli saham divestasi, DPR kemudian meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap keputusan pemerintah tersebut. Audit BPK akhirnya memutuskan bahwa pemerintah harus melalui persetujuan DPR bila ingin
membeli saham divestasi Newmont.

Pemerintah pun memilih untuk membawa persoalan ini ke MK. Keputusan MK yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2012 lalu mewajibkan pemerintah untuk melakukan pembelian Newmont seizin DPR tetapi hingga kini pemerintah belum menghadap ke DPR untuk meminta persetujuan
tersebut.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT Vale Selesaikan Transaksi...
PT Vale Selesaikan Transaksi Divestasi
Menakar Pentingnya Divestasi...
Menakar Pentingnya Divestasi Saham Vale Indonesia
Gelontorkan Rp5,52 triliun,...
Gelontorkan Rp5,52 triliun, MIND ID Kempit 20% Saham Vale
Divestasi Rampung, Pemerintah...
Divestasi Rampung, Pemerintah Jamin Perpanjangan Kontrak Vale
Ogah Ngutang Lagi, PTPP...
Ogah Ngutang Lagi, PTPP Gunakan Dana Jual Saham untuk Lanjutkan Proyek
TBS Energi Tuntaskan...
TBS Energi Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara di Minahasa Utara
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
8 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
8 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
8 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
9 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved