Kemenpera minta pengembang untuk lebih proaktif
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta para pengembang khususnya yang membangun rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan menggunakan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk lebih aktif meminta informasi kepada Bank Pelaksana terkait FLPP.
Pimpinan Badan Layanan Umum (BLU) Kemenpera DT. Saraswati atau yang biasa dipanggil Saras mengatakan, para pengembang diharapkan memanfaatkan fasilitas Kredit Konstruksi dari Bank Pelaksana yang merupakan bagian yang mendukung KPR-FLPP, sehingga diharapkan proses pembangunan rumah untuk MBR dengan FLPP ini dapat segera dihuni.
Lebih lanjut Saras menambahkan, penyampaian informasi kepada calon penghuniharus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera).
“Saya masih menemukan ada pengembang yang mencetak brosur atau leaflet dengan informasi yang tidak sesuai dengan Permenpera,” ujar Saras seperti dikutip dari situs Kemenpera, Minggu (28/4/2013).
Pengelola Perumahan Klapanunggal Residence Tony mengatakan, luas lahan keseluruhan di perumahan ini ada 10 hektare, 640 unit rumah dengan type 36/60 rencananya akan dipergunakan untuk KPR-FLPP.
Menurut Toni, pada saat Pameran Pekan RUmah Sejahtera 2013 di Bekasi beberapa waktu yang lalu telah diterima booking pemesanan rumah dari masyarakat sebanyak 25 unit.
“Harga rumahnya 95 juta, type 36 dengan luas 60 meter, disini juga mendapat bantuan uang muka dari Jamsostek bagi pekerja,” kata Tony.
Pimpinan Badan Layanan Umum (BLU) Kemenpera DT. Saraswati atau yang biasa dipanggil Saras mengatakan, para pengembang diharapkan memanfaatkan fasilitas Kredit Konstruksi dari Bank Pelaksana yang merupakan bagian yang mendukung KPR-FLPP, sehingga diharapkan proses pembangunan rumah untuk MBR dengan FLPP ini dapat segera dihuni.
Lebih lanjut Saras menambahkan, penyampaian informasi kepada calon penghuniharus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera).
“Saya masih menemukan ada pengembang yang mencetak brosur atau leaflet dengan informasi yang tidak sesuai dengan Permenpera,” ujar Saras seperti dikutip dari situs Kemenpera, Minggu (28/4/2013).
Pengelola Perumahan Klapanunggal Residence Tony mengatakan, luas lahan keseluruhan di perumahan ini ada 10 hektare, 640 unit rumah dengan type 36/60 rencananya akan dipergunakan untuk KPR-FLPP.
Menurut Toni, pada saat Pameran Pekan RUmah Sejahtera 2013 di Bekasi beberapa waktu yang lalu telah diterima booking pemesanan rumah dari masyarakat sebanyak 25 unit.
“Harga rumahnya 95 juta, type 36 dengan luas 60 meter, disini juga mendapat bantuan uang muka dari Jamsostek bagi pekerja,” kata Tony.
(gpr)