Angkasa Pura dan DIY siapkan kantor bersama
A
A
A
Sindonews.com - PT Angkasa Pura (AP) dan Pemda DI Yogyakarta (DIY) telah menyepakati untuk mempercepat rencana pembangunan bandar udara (bandara) baru di Kulonprogo. Upaya tersebut akan dilakukan dengan rencana pembangunan kantor bersama di DIY dalam waktu dekat.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan, keberadaan kantor bersama dibutuhkan untuk mempermudah proses koordinasi. Hal itu dibutuhkan untuk mempercepat pemenuhan syarat teknis yang diperlukan untuk melengkapi izin prinsip dari Kementerian Perhubungan.
Syarat-syarat teknis tersebut menjadi dasar untuk dikeluarkannya Izin Peruntukan Lokasi (IPL) sebagai dasar pengadaan lahan bandara baru. "Pemda tetap memberikan rekomendasi walaupun keputusan ada di Kemenhub. Makanya koordinasi (intensif) dengan PT AP diperlukan," ujarnya Rabu (29/5/2012).
Disinggung mengenai lokasi yang sudah disiapkan, Sultan menyebutkan proyek tersebut hanya akan memindahkan sekitar 165 kepala keluarga. Keberadaan penduduk tersebut terpantau di sisi sebelah barat dari lokasi yang akan dibangun untuk bandara baru. Sementara untuk lahan lainnya dikalim menggunakan lahan milik Paku Alam Ground (PAG).
Sekda DIY, Ichsanuri mengatakan, lokasi kantor bersama antara Pemda DIY dan PT AP masih tentatif. Menurutnya, pasca pertemuan kemarin, PT AP akan mempersiapkan tim khusus yang ditunjuk terlebih dahulu.
"Habis ini (pertemuan Tommy Soetomo dan Sri Sultan HB X) beliau pulang lalu kita akan koordinasi lagi melalui telepon," ungkapnya.
Sementara untuk DIY, tim khusus yang akan ikut membantu di kantor bersama adalah instansi yang terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas PUPESDM dan Pemkab Kulonprogo. Keberadaan kantor bersama tersebut menurutnya untuk mempermudah koordinasi dan penyelesaian ketika ada persoalan teknis di lapangan yang harus dihadapi dalam proses pembangunan bandara baru.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan, keberadaan kantor bersama dibutuhkan untuk mempermudah proses koordinasi. Hal itu dibutuhkan untuk mempercepat pemenuhan syarat teknis yang diperlukan untuk melengkapi izin prinsip dari Kementerian Perhubungan.
Syarat-syarat teknis tersebut menjadi dasar untuk dikeluarkannya Izin Peruntukan Lokasi (IPL) sebagai dasar pengadaan lahan bandara baru. "Pemda tetap memberikan rekomendasi walaupun keputusan ada di Kemenhub. Makanya koordinasi (intensif) dengan PT AP diperlukan," ujarnya Rabu (29/5/2012).
Disinggung mengenai lokasi yang sudah disiapkan, Sultan menyebutkan proyek tersebut hanya akan memindahkan sekitar 165 kepala keluarga. Keberadaan penduduk tersebut terpantau di sisi sebelah barat dari lokasi yang akan dibangun untuk bandara baru. Sementara untuk lahan lainnya dikalim menggunakan lahan milik Paku Alam Ground (PAG).
Sekda DIY, Ichsanuri mengatakan, lokasi kantor bersama antara Pemda DIY dan PT AP masih tentatif. Menurutnya, pasca pertemuan kemarin, PT AP akan mempersiapkan tim khusus yang ditunjuk terlebih dahulu.
"Habis ini (pertemuan Tommy Soetomo dan Sri Sultan HB X) beliau pulang lalu kita akan koordinasi lagi melalui telepon," ungkapnya.
Sementara untuk DIY, tim khusus yang akan ikut membantu di kantor bersama adalah instansi yang terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas PUPESDM dan Pemkab Kulonprogo. Keberadaan kantor bersama tersebut menurutnya untuk mempermudah koordinasi dan penyelesaian ketika ada persoalan teknis di lapangan yang harus dihadapi dalam proses pembangunan bandara baru.
(izz)