Rumah Sakit VIP Kena PPN 12% Disentil Komisi IX DPR: Masak Barang Mewah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB
loading...
Rumah Sakit VIP Kena...
Pelayanan Rumah Sakit (RS) VIP termasuk dalam jasa mewah sehingga bakal dikenakan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 disentil anggota Komisi IX DPR RI. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pelayanan Rumah Sakit (RS) VIP termasuk dalam jasa mewah sehingga bakal dikenakan PPN 12% mulai 1 Januari 2025, mendatang. Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin menilai, idealnya RS VIP itu tidak kena PPN 12%, karena penyediaan fasikitas pelayanan kesehatan itu merupakan tugas negara.

"Idealnya sih gak kena ya (PPN 12%), karena kesehatan itukan bagian dari tugas negara dalam hal pelayanan publik," tutur Zainul saat dihubungi, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga: 3 Jenis Makanan yang Kena PPN 12% Mulai 1 Januari 2025

Zainul menegaskan bahwa fungsi RS itu lebih ke pelayanan publik daripada mencari provit. Ia pun meyakini, sejumlah pasien memilih kamar VIP bukan untuk bermewah-mewahan.

"Soal orang memilih kamar VIP, untuk hari ini bukan berarti dia sedang bermewah-mewahan, tapi seringkali karena kelas standart di RS penuh dan harus antri cukup lama. Sementara pasien harus segera mendapatkan tindakan," tutur Zainul.

Untuk itu, politisi PKB ini pun mempertanyakan pengenaan PPN 12% untuk kamar VIP RS. "Masak kamar VIP RS disamakan dengan barang mewah?" tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan PPN 12% berlaku untuk rumah sakit kelas VIP dan jasa pendidikan internasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Tren Hidup Modern Dorong...
Tren Hidup Modern Dorong Pertumbuhan Layanan Weight Management
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Rekomendasi
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Haaland Tagih Janji Rooney Mendayung di Sungai Mersey
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Adara Ajak Masyarakat...
Adara Ajak Masyarakat Berkarya untuk Al-Aqsa dan Palestina melalui Art & Craft for Palestine
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved