KK terimbas Bandara Kulonprogo belum jelas

Rabu, 29 Mei 2013 - 14:29 WIB
KK terimbas Bandara...
KK terimbas Bandara Kulonprogo belum jelas
A A A
Sindonews.com – Pemkab Kulonprogo belum memastikan jumlah kepala keluarga (KK) yang akan terkena imbas proyek bandara internasional. Pemkab menduga angka 165 KK yang disampaikan Sri Sultan HB X sebatas perkiraan.

Sebelum muncul angka 165 KK yang akan terimbas bandara, tahun lalu Pemkab pernah merilis jumlah KK yang akan terkena imbas sebanyak 419. “Belum sampai hitungan berapa jumlah yang terkena imbas,” kata Sekda Kulonprogo Astungkoro, Rabu (29/5/2013).

Menurut Astungkoro, tahapan realisasi pembangunan bandara antara lain, Angka Pura I (AP I) akan membuat licence officer di Yogyakarta. Tujuannya untuk mendekatkan dan menyelesaikan secara serius teknis pembangunan bandara di Kulonprogo.

Langkah ini ditempuh karena Kementerian Perhubungan meminta AP I untuk menyempurnakan masterplan. Termasuk di antaranya, pembayaran tanah dan topografi yang dihitung berdasarkan jarak lapangan. “Setelah semuanya lengkap baru ada IPL. Tahapan selanjutnya mestinya pengadaan tanah,” katanya.

Dia menjelaskan, mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan bandara menggunakan undang-undang baru. AP I sudah pernah mengaplikasikan UU ini di luar DIY. AP juga akan berkoordinasi dengan BPN terkait pembentukan tim appraisal tanah.

“Nah, dari sana baru nanti akan ketahuan titiknya mana saja, dan berapa yang akan kena. Termasuk siapa memiliki lahan berapa banyak. Perhitungannya juga besok beda, kalau ada cabai, kelapa dan lainnya juga akan dihitung appraisal,” jelasnya.

Karena itu, belum ada kepastian berapa banyak KK yang akan terkena imbas. Angka 419 yang pernah dirilis Pemkab kemungkinan berubah, setelah didapat kepastian kordinat yang akan digunakan untuk bandara.

Dia mengatakan, belakangan ini pemkab menerima banyak pertanyaan kapan pembangunan bandara akan disosialisasikan. Namun dia memastikan soaialisasi baru akan digelar setelah IPL turun. Setelah itu baru akan disosialisasikan termasuk relokasi dan mekanisme ganti rugi bagi masyarakat.

Disinggung terkait spekulan yang kemungkinan akan kembali bergerilya, Astungkoro mengaku tidak ambil pusing. Menurut dia, spekulan tanah tidak perlu diurus karena harga tanah akan dinilai tim appraisal yang akan dibentuk kemudian.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Peduli UMKM, PT Angkasa...
Peduli UMKM, PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sam Ratulangi Salurkan Bantuan Rp450 Juta
Bandara I Gusti Ngurah...
Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Layanan Akses Internet 5G Berkecepatan Tinggi
Hampir 100 Pesawat Hanya...
Hampir 100 Pesawat Hanya Parkir di Bandara AP I
Pengurangan Jam Operasional...
Pengurangan Jam Operasional 15 Bandara Diperpanjang, Ini List Lengkapnya
AP I Siapkan Fasilitas...
AP I Siapkan Fasilitas di Bandara untuk Pembatasan Perjalanan Orang Melalui Udara
8 Bandara AP1 Boyong...
8 Bandara AP1 Boyong Penghargaan di ASQ Awards 2023
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
4 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
5 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
6 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
8 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
8 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
8 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved