Pengusaha minta moratorium hutan dikaji ulang

Jum'at, 31 Mei 2013 - 20:00 WIB
Pengusaha minta moratorium hutan dikaji ulang
Pengusaha minta moratorium hutan dikaji ulang
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah lebih serius dalam meneliti area hutan yang masih bisa digunakan dan diputuskan penghentian eksplorasinya melalui moratorium.

Hal ini agar dunia usaha yang memanfaatkan hutan tetap bisa berjalan dan memberikan kontribusi bagi perekonomian. "Ini harus bisa diteliti lagi dengan benar, agar bisnis bisa berjalan,” kata Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi dalam wawancara di Jakarta, kemarin.

Sofjan mengatakan pemerintah memang telah memperpanjang moratorium
hutan untuk dua tahun ke depan. Dia yakin hal ini dikarenakan pemerintah ingin kelestarian hutan dan lingkungan tetap terjaga.

Tetapi di sisi lain, kata Sofjan, muncul keberatan dari kalangan pengusaha terutama yang bergerak di bidang kelapa sawit. Dia menyebutkan ada ketidakpuasan yang muncul atas keputusan pemerintah tersebut.

Pemerintah, kata Sofjan, perlu melakukan inventarisir area hutan dengan benar. Area mana saja yang perlu dibatasi dan yang masih bisa dikembangkan untuk pertanian dan bisnis lain. Hal ini agar pengembangan usaha, seperti kelapa sawit yang sedang menjadi primadona juga tidak terganggu. “Ada baik dan buruknya, tidak melulu merusak lingkungan,” ucapnya.

Namun, Sofjan tidak menafikan ada juga kalangan pengusaha yang justru tidak benar dalam memanfaatkan konsensi lahan. Misalnya, dengan mengkonsensikan kembali lahan-lahan yang dimiliknya.

Hal senada diutarakan Prof Almasdi Syahza, peneliti ekonomi pedesaan Lembaga Penelitian Universitas Riau. Kebijakan yang win-win bagi industri, dinilainya sangat perlu. Perkembangan sektor pertanian di subsektor perkebunan pada 2012 luasnya mencapai 21.409.545 ha dari 12 komoditi utama.

Tiga komoditi yang diunggulkan adalah kelapa sawit, karet, dan kelapa. Komoditi kelapa sawit merupakan yang terluas yakni mencapai 9.074.621 ha atau seluas 42,39% dari luas perkebunan utama. Industri sawit menghasilkan produksi sebanyak 23.521.071 ton pada 2012, dengan wilayah pengembangan di Sumatera dan Kalimantan.

Salah satu perusahaan swasta anggota Apindo yang ikut andil pada aktivitas perkebunan kelapa sawit adalah Asian Agri, yang juga merupakan salah satu perusahaan pelopor program PIR Trans di Indonesia.

Sampai 2012, Asian Agri telah mengembangkan usaha perkebunan kelapa sawit mencapai sekitar 160.000 ha di Jambi, Riau dan Sumatera Utara. Dari dua jenis kegiatan yang melibatkan masyarakat, Asian Agri telah ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi pedesaan.

Di Riau, hitungnya dengan diasumsikan USD1=Rp 9.600, maka pendapatan petani kelapa sawit sebesar USD622 per bulan atau identik dengan USD7.459 per tahun.

Seperti diketahui, pemerintah kemarin melanjutkan kebijakan penundaan pemberian izin baru hutan alam dan lahan gambut yang berada di hutan konservasi, hutan lindung dan produksi untuk jangka waktu 2 (dua) tahun ke depan. Kebijakan ini tertuang melalui Instruksi Presiden No 6/2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 13 Mei 2013.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5225 seconds (0.1#10.140)