CMNP beli 30% saham Jasa Sarana Rp101 M

Selasa, 04 Juni 2013 - 10:46 WIB
CMNP beli 30% saham...
CMNP beli 30% saham Jasa Sarana Rp101 M
A A A
Sindonews.com - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) membeli 30 persen saham PT Jasa Sarana di PT Marga Sarana Jabar.

PT Jasa Sarana merupakan badan usaha milik negara (BUMN) Jawa Barat, yang bergerak di bidang infrastruktur. PT Jasa Sarana merupakan pemegang saham PT Marga Sarana Jabar.

Direktur CMNP, Indrawan Sumantri mengatakan, perseroan pada awal pekan lalu atau Senin (27/5/2013) telah merealisasikan aksi korporasi tersebut.

"CMNP telah membeli saham PT Jasa Sarana di PT Marga Sarana Jabar sebesar 30 persen atau sebanyak 7.926.900 lembar saham dari keseluruhan saham yang ditempatkan dan disetor penuh di PT Marga Sarana Jabar," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (4/6/2013).

Adapun total nilai transaksi akuisisi saham tersebut mencapai Rp101 miliar. Aksi korporasi itu telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham PT Marga Sarana Jabar pada saat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 Mei 2013.

Sementara itu, perseroan pada tahun ini juga berniat melakukan penerbitan saham baru (rights issue) dan obligasi. Dalam gelaran rights issue yang diperkirakan pada kuartal III/2013, perseroan berencana melepas 20 persen saham dengan target dana sebesar Rp600-800 miliar.

Sementara untuk obligasi akan dilakukan dengan mekanisme penawaran umum berkelanjutan (PUB) senilai Rp1,2 triliun, dengan tenor lima tahun. Dana tersebut akan digunakan perseroan untuk membiayai sejumlah proyek tol.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Serahkan 12 Bukti Tambahan...
Serahkan 12 Bukti Tambahan ke Hakim, Kuasa Hukum MNC Tegaskan Gugatan CMNP Tak Masuk Akal
Soal Gugatan CMNP, Praktisi...
Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum: Saksi yang Dihadirkan Bias
Banyak Anomali Terungkap,...
Banyak Anomali Terungkap, Gugatan CMNP Lemah di Mata Hukum
Soal Putusan Gugatan...
Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!
Ahli Hukum Perdata Tegaskan...
Ahli Hukum Perdata Tegaskan Gugatan CMNP Salah Pihak, Broker Tak Bisa Digugat
Soal Permohonan Sita...
Soal Permohonan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills oleh CMNP, MNC: Diduga Upaya Giring Opini Publik
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
9 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
10 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
10 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
11 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
11 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved