Indef: APBN-P cerminan pemerintah-DPR tak konsisten
Senin, 10 Juni 2013 - 12:30 WIB
Indef: APBN-P cerminan pemerintah-DPR tak konsisten
A
A
A
Sindonews.com - Ekonom dari Institute for Develompment of Economic and Finance (Indef), Fadhil Hasan menilai, adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebagai ciri sebuah negara yang tidak konsisten dalam menjalankan kebijakan ekonomi.
Pasalnya, kata Fadhil, APBN sendiri telah disusun berdasarkan kesepatakan antara pemerintah dengan DPR. Dengan demikian, adanya APBN-P mencerminkan penyelenggara tidak konsisten atas kesepakatan yang dibuat sendiri.
"APBN kehilangan esensi dan mengalami disorientasi sebagai stimulus fiskal. Seharusnya kembali kepada pemerintah apakah APBN-Perubahan benar-benar diperlukan atau tidak. Hal tersebut yang harus dipertanyakan," ungkap Fadhil di Apartemen Park Royal, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Menurutnya, yang terjadi di Tanah Air tersebut, tampaknya membuat bangsa ini semakin tertinggal. Di sejumlah negara besar, kata dia, perubahan terhadap APBN merupakan suatu yang haram dilakukan.
Karena, lanjut Fadhil, dalam sebuah negara yang sehat, penetapan APBN didasarkan pada argumen dan perhitungan yang akurat dan bukan atas azas popularitas penguasa dan lobi politik.
"Tidak ada kesempatan melakukan perubahan atas APBN. Adanya kebijakan tersebut memaksa pemerintah dan legislator negara-negara bersangkutan untuk menetapkan APBN secara akurat dan rasional," katanya.
Direktur Indef, Enny Sri Hartati mengatakan, idealnya perencanaan pembangunan tidak berubah-ubah dan mampu memproyeksikan dinamika perekonomian internal maupun eksternal yang akan terjadi dalam satu tahun anggaran berjalan.
"Namun, hampir semua asumsi DPR selalu direvisi hanya beberapa bulan setelah ditetapkan," pungkas Enny.
Pasalnya, kata Fadhil, APBN sendiri telah disusun berdasarkan kesepatakan antara pemerintah dengan DPR. Dengan demikian, adanya APBN-P mencerminkan penyelenggara tidak konsisten atas kesepakatan yang dibuat sendiri.
"APBN kehilangan esensi dan mengalami disorientasi sebagai stimulus fiskal. Seharusnya kembali kepada pemerintah apakah APBN-Perubahan benar-benar diperlukan atau tidak. Hal tersebut yang harus dipertanyakan," ungkap Fadhil di Apartemen Park Royal, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Menurutnya, yang terjadi di Tanah Air tersebut, tampaknya membuat bangsa ini semakin tertinggal. Di sejumlah negara besar, kata dia, perubahan terhadap APBN merupakan suatu yang haram dilakukan.
Karena, lanjut Fadhil, dalam sebuah negara yang sehat, penetapan APBN didasarkan pada argumen dan perhitungan yang akurat dan bukan atas azas popularitas penguasa dan lobi politik.
"Tidak ada kesempatan melakukan perubahan atas APBN. Adanya kebijakan tersebut memaksa pemerintah dan legislator negara-negara bersangkutan untuk menetapkan APBN secara akurat dan rasional," katanya.
Direktur Indef, Enny Sri Hartati mengatakan, idealnya perencanaan pembangunan tidak berubah-ubah dan mampu memproyeksikan dinamika perekonomian internal maupun eksternal yang akan terjadi dalam satu tahun anggaran berjalan.
"Namun, hampir semua asumsi DPR selalu direvisi hanya beberapa bulan setelah ditetapkan," pungkas Enny.
(izz)
Lihat Juga :