OJK wajib edukasi masyarakat agar aman berinvestasi

Selasa, 11 Juni 2013 - 17:16 WIB
OJK wajib edukasi masyarakat...
OJK wajib edukasi masyarakat agar aman berinvestasi
A A A
Sindonews.com - Pengamat pasar modal, Yanuar Rizky mengatakan, percuma masyarakat mengadu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila jasa keuangan yang diadukan kepada OJK tersebut tidak diberi izin OJK.

"Enggak mungkin mengawasi sesuatu di luar sistem, sedangkan sistem bernegara adalah sistem perizinan. Kadang ada masyarakat yang menelepon OJK, tetapi kan tidak semua jasa keuangan diberi oleh OJK," katanya di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Karena itu, lanjut dia, OJK harus memberitahu masyarakat bahwa ada lembaga jasa keuangan resmi yang diberikan izin. Sehingga masyarakat dapat menanamkan modal di situ. "Apabila lembaga jasa keuangan tersebut bermasalah, sanksinya akan lebih mudah," ujarnya.

Dia juga menekankan perlunya OJK melindungi dan mengedukasi masyarakat dari jasa keuangan yang tidak jelas. Selain itu, Yanuar meminta masyarakat melihat dua aspek sebelum berinvestasi.

"Tekankan ke masyarakat bahwa izin itu harus pasti. Yang dilihat dari lembaga jasa keuangan itu dua hal. Pertama lembaganya, yang kedua adalah produk yang dikeluarkan," jelasnya.

Yanuar mengimbau masyarakat agar mengetahui setiap risiko lembaga jasa keuangan agar masyarakat mengetahui dengan jelas.

"Harus ada diversifikasi risiko. Jadi kalau bukan risk taker masyarakat jangan ambil investasi yang high risk. Masyarakat didorong agar mencari informasi yang jelas, yang pasti enggak ada perusahaan pengelolaan sekuritas yang mendapatkan Rp100 miliar per hari," terang dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)