OJK wajib edukasi masyarakat agar aman berinvestasi

Selasa, 11 Juni 2013 - 17:16 WIB
OJK wajib edukasi masyarakat...
OJK wajib edukasi masyarakat agar aman berinvestasi
A A A
Sindonews.com - Pengamat pasar modal, Yanuar Rizky mengatakan, percuma masyarakat mengadu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila jasa keuangan yang diadukan kepada OJK tersebut tidak diberi izin OJK.

"Enggak mungkin mengawasi sesuatu di luar sistem, sedangkan sistem bernegara adalah sistem perizinan. Kadang ada masyarakat yang menelepon OJK, tetapi kan tidak semua jasa keuangan diberi oleh OJK," katanya di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Karena itu, lanjut dia, OJK harus memberitahu masyarakat bahwa ada lembaga jasa keuangan resmi yang diberikan izin. Sehingga masyarakat dapat menanamkan modal di situ. "Apabila lembaga jasa keuangan tersebut bermasalah, sanksinya akan lebih mudah," ujarnya.

Dia juga menekankan perlunya OJK melindungi dan mengedukasi masyarakat dari jasa keuangan yang tidak jelas. Selain itu, Yanuar meminta masyarakat melihat dua aspek sebelum berinvestasi.

"Tekankan ke masyarakat bahwa izin itu harus pasti. Yang dilihat dari lembaga jasa keuangan itu dua hal. Pertama lembaganya, yang kedua adalah produk yang dikeluarkan," jelasnya.

Yanuar mengimbau masyarakat agar mengetahui setiap risiko lembaga jasa keuangan agar masyarakat mengetahui dengan jelas.

"Harus ada diversifikasi risiko. Jadi kalau bukan risk taker masyarakat jangan ambil investasi yang high risk. Masyarakat didorong agar mencari informasi yang jelas, yang pasti enggak ada perusahaan pengelolaan sekuritas yang mendapatkan Rp100 miliar per hari," terang dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
2 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
2 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
2 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
2 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
3 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved