Anggaran Kemenpera dipangkas Rp443 miliar

Jum'at, 14 Juni 2013 - 13:04 WIB
Anggaran Kemenpera dipangkas Rp443 miliar
Anggaran Kemenpera dipangkas Rp443 miliar
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setelah dilakukan penyempurnaan perubahan (APBN-P) tahun anggaran (TA) 2013 menjadi Rp4,7 triliun.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan agenda pengesahan penyempurnaan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Rancangan APBN-P 2013 di ruang rapat Komisi V, Gedung Nusantara II, Jakarta.

Pagu semula untuk APBN TA 2013 adalah sebesar Rp5,1 triliun dan setelah dilakukan pemotongan sebesar Rp443 miliar menjadi Rp4,7 triliun. Berbeda dengan Kementerian lainnya yang mendapatkan tambahan anggaran, Kemenpera sendiri dalam hal ini tidak mengusulkan penambahan, tapi mengusulkan pemotongan atau penghematan anggaran.

Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat, Rildo Ananda Anwar mengatakan bahwa dengan disahkanya anggaran tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja Kementerian Perumahan Rakyat ke depan.

"Dengan disahkannya anggaran ini, semoga dapat mengoptimalkan kinerja Kemenpera dan penyerapannya akan lebih baik lagi", ujar Rildo yang hadir dalam rapat yang dimaksud bersama dengan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat dan jajarannya.

Hadir pula dalam rapat yang dimaksud mitra kerja Komisi V DPR RI, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, BMKG, Basarnas, BPWS.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4109 seconds (0.1#10.140)