Pemerintah diminta segera tentukan tanggal
A
A
A
Sindonews.com - Menyusul disetujuinya postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2013 oleh DPR RI termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam Rapar Paripurna semalam, DPR meminta pemerintah segera menentukan waktu penaikkan harga BBM bersubsidi tersebut.
"Harga BBM sudah pasti naik. Bahkan pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah yang telah disepakati dengan DPR, berupa program-program kerakyatan," kata anggota fraksi Partai Golkar yang juga anggota Komisi VII Satya W. Yudha di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2013) malam.
Dia menambahkan bahwa sudah saatnya pemerintah memberikan kepastian tentang tanggal kenaikan harga BBM agar masyarakat tidak kaget dalam penerapannya.
"Setiap kebijakan publik yang telah disepakati itu harus segera dijalankan oleh pemerintah. Bahkan seharusnya setelah satu jam dari persetujuan itu, mereka umumkan," tambahnya.
Di samping itu, Satya meminta agar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bantuan Langsung Sementara masyarakat (BLSM) yang masih dibuat pemerintah pasca paripurna cepat dijalankan.
"Kita meminta ketegasan pemerintah saat ini. Kalau terlalu lama maka pemerintah tidak menjalankan apa yang telah disepakati hari ini dengan DPR," tandas Satya.
Rapat Paripurna semalam akhirnya Rancangan APBN-P 2013 ditetepakan melalui voting setelah diwarnai argumentasi dan debat yang panjang, dengan jumlah suara sebanya 338 suara menerima postur RAPBN-P 2013 dan sebanyak 181 suara menolak postur RAPBN-P 2013.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri dalam pidatonya menyatakan terima kasih kepada seluruh anggota DPR dari tingkat komisi, banggar dan paripurna.
"Dengan komitmen, kami bisa menyelesaikan UU APBNP 2013 tepat waktu. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan, masukan serta keputusan baik di tingkat komisi, banggar maupun paripurna," ujarnya.
Dia juga menganggap rapat-rapat yang selama ini dilakukan pemerintah dengan DPR merupakan pembelajaran bernegara.
"Kami sadar kadang ada perdebatan, tapi itu dinamika demokrasi yang kita bangun sejak reformasi. Dari dinamika yang berkembang, kita mendapatkan pembelajaran berharga guna membangun hubungan bernegara pemerintah dan DPR," lanjutnya.
Seperti diketahui, dalam asumsi makro APBNP 2013 pertumbuhan ekonomi 2013 dipatok sebesar 6,3 persen, inflasi sebesar 7,2 persen, nilai tukar rupiah Rp9.600 per USD, Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5 persen, harga ICP USD108, Lifting minyak 840 ribu barel perhari, dan lifting gas 1.240 barel setara minyak per hari.
Sedangkan penerimaan negara dipatok sebesar Rp1.502 triliun atau lebih tinggi Rp13,6 triliun sebelum pengajuan RAPBNP. Belanja dipatok Rp1.726 triliun atau lebih tinggi Rp4,5 triliun dibandingkan pengajuan RAPBNP. Adapun, defisit dipatok sebesar Rp224,2 triliun dari PDB atau 2,38 persen.
Mengenai waktu penaikkan harga BM bersubsidi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana sebelumnya menyatakan bahwa kurang dari seminggu setelah pengesahan APBN-P 2013, harga BBM akan dinaikkan. "Kemungkinan BBM naik minggu depan (pekan ini)," ujarnya akhir pekan lalu.
"Harga BBM sudah pasti naik. Bahkan pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah yang telah disepakati dengan DPR, berupa program-program kerakyatan," kata anggota fraksi Partai Golkar yang juga anggota Komisi VII Satya W. Yudha di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2013) malam.
Dia menambahkan bahwa sudah saatnya pemerintah memberikan kepastian tentang tanggal kenaikan harga BBM agar masyarakat tidak kaget dalam penerapannya.
"Setiap kebijakan publik yang telah disepakati itu harus segera dijalankan oleh pemerintah. Bahkan seharusnya setelah satu jam dari persetujuan itu, mereka umumkan," tambahnya.
Di samping itu, Satya meminta agar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bantuan Langsung Sementara masyarakat (BLSM) yang masih dibuat pemerintah pasca paripurna cepat dijalankan.
"Kita meminta ketegasan pemerintah saat ini. Kalau terlalu lama maka pemerintah tidak menjalankan apa yang telah disepakati hari ini dengan DPR," tandas Satya.
Rapat Paripurna semalam akhirnya Rancangan APBN-P 2013 ditetepakan melalui voting setelah diwarnai argumentasi dan debat yang panjang, dengan jumlah suara sebanya 338 suara menerima postur RAPBN-P 2013 dan sebanyak 181 suara menolak postur RAPBN-P 2013.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri dalam pidatonya menyatakan terima kasih kepada seluruh anggota DPR dari tingkat komisi, banggar dan paripurna.
"Dengan komitmen, kami bisa menyelesaikan UU APBNP 2013 tepat waktu. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan, masukan serta keputusan baik di tingkat komisi, banggar maupun paripurna," ujarnya.
Dia juga menganggap rapat-rapat yang selama ini dilakukan pemerintah dengan DPR merupakan pembelajaran bernegara.
"Kami sadar kadang ada perdebatan, tapi itu dinamika demokrasi yang kita bangun sejak reformasi. Dari dinamika yang berkembang, kita mendapatkan pembelajaran berharga guna membangun hubungan bernegara pemerintah dan DPR," lanjutnya.
Seperti diketahui, dalam asumsi makro APBNP 2013 pertumbuhan ekonomi 2013 dipatok sebesar 6,3 persen, inflasi sebesar 7,2 persen, nilai tukar rupiah Rp9.600 per USD, Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5 persen, harga ICP USD108, Lifting minyak 840 ribu barel perhari, dan lifting gas 1.240 barel setara minyak per hari.
Sedangkan penerimaan negara dipatok sebesar Rp1.502 triliun atau lebih tinggi Rp13,6 triliun sebelum pengajuan RAPBNP. Belanja dipatok Rp1.726 triliun atau lebih tinggi Rp4,5 triliun dibandingkan pengajuan RAPBNP. Adapun, defisit dipatok sebesar Rp224,2 triliun dari PDB atau 2,38 persen.
Mengenai waktu penaikkan harga BM bersubsidi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana sebelumnya menyatakan bahwa kurang dari seminggu setelah pengesahan APBN-P 2013, harga BBM akan dinaikkan. "Kemungkinan BBM naik minggu depan (pekan ini)," ujarnya akhir pekan lalu.
(rna)