Tiga perusahaan sepeda Indonesia bebas tuduhan circumvention

Rabu, 19 Juni 2013 - 19:48 WIB
Tiga perusahaan sepeda...
Tiga perusahaan sepeda Indonesia bebas tuduhan circumvention
A A A
Sindonews.com – Komisi Eropa (KE) telah mengumumkan hasil keputusan akhir atas penyelidikan anti-circumvention terhadap produk sepeda asal Indonesia yang mengecualikan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) kepada tiga produsen (eksportir) Indonesia.

Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Insera Sena (Polygon), PT Terang Dunia Internusa (United) dan PT Wijaya Indonesia Makmur Bicycle Industry (WIM Cycle). Sementara perusahaan asal Indonesia lainnya dikenakan BMAD seperti yang dikenakan terhadap produk asal China yaitu sebesar 48,5 persen.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan memaparkan, penyelidikan BMAD Circumvention terhadap produk sepeda ini dimulai pada tanggal 25 September 2012. Penyelidikan dilakukan atas permohonan dari industri domestik Uni Eropa (UE) yang tergabung dalam the European Bicycle Manufacturers Association (EBMA) mewakili In Cycles—Montagem e Comercio de Bicicletas Lda., S.C. EUROSPORT DHS S.A. dan MAXCOM Ltd.

Menurutnya, penyelidikan ini dilatarbelakangi oleh adanya dugaan terjadinya pengalihan ekspor produk sepeda China dengan CN codes 8712.00.30 dan ex 8712.00.70 ke UE melalui negara lain di antaranya Indonesia.

Dalam upaya melakukan pembelaan, Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan empat produsen maupun eksportir Indonesia yang menjadi objek verifikasi dan berupaya memberikan informasi serta memfasilitasi perusahaan tersebut.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan kepeduliannya, membantu pengisian kuesioner, serta melakukan pendampingan pada saat dilakukan verifikasi di tempat yang dilaksanakan oleh KE pada bulan Desember 2012," kata Oke dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Selain produk sepeda, Oke menjelaskan bahwa KE pernah mengenakan BMAD Circumvention terhadap produk impor asal Indonesia, antara lain terhadap produk Tube or Pipe Fittings of Iron or Stainless sebesar 58,6 persen yang berlaku sejak 1 Desember 2004.

"Saat ini KE juga sedang melakukan penyelidikan yang sama terhadap produk glass fibres yang penyelidikannya dimulai pada 9 April 2013," imbuhnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bugatti Kenalkan Sepeda...
Bugatti Kenalkan Sepeda Factor One Dibanderol Rp400 Jutaan
Produsen Sepeda Handmade...
Produsen Sepeda Handmade Asal Italia Basso Ramaikan Persaingan di Indonesia
Sepeda Atlet Jepang...
Sepeda Atlet Jepang di Olimpiade Lebih Mahal dari Porsche 911, Berapa Harganya?
Ofero: Baterai 120 Km,...
Ofero: Baterai 120 Km, Garansi 10 Tahun! Sepeda Listrik yang Bikin Pesaing Ketar-Ketir!
Buka Kelas Sepeda Listrik,...
Buka Kelas Sepeda Listrik, Event MTB Trail Race Kembali Digelar
Pesepeda Tewas Mendadak...
Pesepeda Tewas Mendadak di Jalan Dievakuasi Petugas Gunakan APD Lengkap
Berita Terkini
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
24 menit yang lalu
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
46 menit yang lalu
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
1 jam yang lalu
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
11 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
11 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
11 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved