Tiga perusahaan sepeda Indonesia bebas tuduhan circumvention

Rabu, 19 Juni 2013 - 19:48 WIB
Tiga perusahaan sepeda...
Tiga perusahaan sepeda Indonesia bebas tuduhan circumvention
A A A
Sindonews.com – Komisi Eropa (KE) telah mengumumkan hasil keputusan akhir atas penyelidikan anti-circumvention terhadap produk sepeda asal Indonesia yang mengecualikan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) kepada tiga produsen (eksportir) Indonesia.

Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Insera Sena (Polygon), PT Terang Dunia Internusa (United) dan PT Wijaya Indonesia Makmur Bicycle Industry (WIM Cycle). Sementara perusahaan asal Indonesia lainnya dikenakan BMAD seperti yang dikenakan terhadap produk asal China yaitu sebesar 48,5 persen.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan memaparkan, penyelidikan BMAD Circumvention terhadap produk sepeda ini dimulai pada tanggal 25 September 2012. Penyelidikan dilakukan atas permohonan dari industri domestik Uni Eropa (UE) yang tergabung dalam the European Bicycle Manufacturers Association (EBMA) mewakili In Cycles—Montagem e Comercio de Bicicletas Lda., S.C. EUROSPORT DHS S.A. dan MAXCOM Ltd.

Menurutnya, penyelidikan ini dilatarbelakangi oleh adanya dugaan terjadinya pengalihan ekspor produk sepeda China dengan CN codes 8712.00.30 dan ex 8712.00.70 ke UE melalui negara lain di antaranya Indonesia.

Dalam upaya melakukan pembelaan, Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan empat produsen maupun eksportir Indonesia yang menjadi objek verifikasi dan berupaya memberikan informasi serta memfasilitasi perusahaan tersebut.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan kepeduliannya, membantu pengisian kuesioner, serta melakukan pendampingan pada saat dilakukan verifikasi di tempat yang dilaksanakan oleh KE pada bulan Desember 2012," kata Oke dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Selain produk sepeda, Oke menjelaskan bahwa KE pernah mengenakan BMAD Circumvention terhadap produk impor asal Indonesia, antara lain terhadap produk Tube or Pipe Fittings of Iron or Stainless sebesar 58,6 persen yang berlaku sejak 1 Desember 2004.

"Saat ini KE juga sedang melakukan penyelidikan yang sama terhadap produk glass fibres yang penyelidikannya dimulai pada 9 April 2013," imbuhnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bugatti Kenalkan Sepeda...
Bugatti Kenalkan Sepeda Factor One Dibanderol Rp400 Jutaan
Produsen Sepeda Handmade...
Produsen Sepeda Handmade Asal Italia Basso Ramaikan Persaingan di Indonesia
Sepeda Atlet Jepang...
Sepeda Atlet Jepang di Olimpiade Lebih Mahal dari Porsche 911, Berapa Harganya?
Ofero: Baterai 120 Km,...
Ofero: Baterai 120 Km, Garansi 10 Tahun! Sepeda Listrik yang Bikin Pesaing Ketar-Ketir!
Pesepeda Tewas Mendadak...
Pesepeda Tewas Mendadak di Jalan Dievakuasi Petugas Gunakan APD Lengkap
Buka Kelas Sepeda Listrik,...
Buka Kelas Sepeda Listrik, Event MTB Trail Race Kembali Digelar
Berita Terkini
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
6 menit yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
1 jam yang lalu
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
2 jam yang lalu
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
2 jam yang lalu
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
6 jam yang lalu
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
6 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved