Ini kompensasi kenaikan BBM dari Kementerian PU

Kamis, 20 Juni 2013 - 14:11 WIB
Ini kompensasi kenaikan...
Ini kompensasi kenaikan BBM dari Kementerian PU
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mempersiapkan rencana melakukan perbaikan kerusakan saluran irigasi di 4.000 desa sebagai salah satu bentuk kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak mengaku bahwa rencana yang telah disiapkan tim di Kementerian PU tersebut dalam pelaksanaannya akan melibatkan warga di daerah yang menjadi sasaran program. Perbaikan saluran irigasi ini akan dimulai pada Juli 2013.

Rencananya, kata Hermanto, pihaknya akan merehabilitasi saluran irigasi kecil di 4.000 desa yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.

"Ini sifatnya lebih ke pemberdayaan. Jadi, nanti ada pendampingan yang masuk ke sana. Kami dan warga akan bersama-sama mengidentifikasi kerusakan dan merehabilitasi atau memperbaikinya," terang Hermanto usai rapat koordinasi (rakor) pangan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Untuk mendukung rencana tersebut, dia menjelaskan, pemerintah akan mencadangkan anggaran khusus sebesar Rp800 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja material program perbaikan tersebut.

"Selain itu, dana juga digunakan sebagian untuk pendampingan, sehingga warga sendiri yang akan mengelola, diberdayakan supaya mereka bisa merencanakan dan memperbaiki dengan bantuan pendamping yang memahami wilayah itu," tutur dia.

Seperti diketahui, kenaikan harga BBM tinggal tunggu waktu, sesuai dengan hasil sidang paripurna DPR RI yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2013, dimana mayoritas anggota fraksi DPR RI menyetujui kenaikan harga BBM yang akan diberlakukan pekan ini.

Bahkan Menteri Perindustrian, MS Hidayat menyebut bahwa harga BBM kemungkinan akan diumumkan Jumat (21/6/2013) malam. Siang ini akan diadakan sidang kabinet paripurna di Istana Presiden membahas waktu penaikkan BBM bersubsidi.

Adapun, harga BBM jenis premium akan dinaikkan sebesar Rp2.000 per liter menjadi Rp6.500, sedangkan solar naik Rp1.000 menjadi Rp5.500 per liter.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0779 seconds (0.1#10.140)