Meski nyicil pajak, Asian Agri tetap ingin banding

Jum'at, 21 Juni 2013 - 16:33 WIB
Meski nyicil pajak,...
Meski nyicil pajak, Asian Agri tetap ingin banding
A A A
Sindonews.com - PT Asian Agri menyatakan telah bersikap kooperatif dan melakukan pembayaran denda sebelum jatuh tempo terhadap 14 Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak. Namun, pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap.

"Kita sudah lakukan pembayaran Kamis kemarin. Sedangkan besarannya kami belum bisa cerita detail karena masih ditransfer secara bertahap," ujar General Manajer Grup Asian Agri, Freddy Widjaya di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (21/6/2013).

Freddy mengakui jatuh tempo pembayaran tiap-tiap perusahaan dari pihaknya sebenarnya berbeda-beda. Dengan jatuh tempo terdekat pada 22 Juni mendatang.

"Tetapi Asian Agri berencana akan melakukan banding ke pengadilan pajak setelah SKP tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau 3 bulan setelah itu," katanya.

Walaupun begitu, dia menegaskan kasus tersebut tidak akan mengganggu kinerja perusahaan secara keseluruhan. Bahkan Asian Agri telah fokus melakukan penanaman sawit secara produktif kembali.

"Kita masih fokus perbaikan produksi kita dengan penanaman kelapa sawit yang berumur. Selain itu kelapa sawit yang masih produktif diberi pupuk yang juga menunjang produksi kami," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6463 seconds (0.1#10.140)