Kemenpera berantas pencucian uang di bidang perumahan

Jum'at, 21 Juni 2013 - 17:29 WIB
Kemenpera berantas pencucian...
Kemenpera berantas pencucian uang di bidang perumahan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di bidang perumahan dan kawasan pemukiman.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengungkapkan, adanya kerjasama antara Kemenpera dan PPATK diharapkan dapat memacu kinerja para pejabat dan karyawannya untuk lebih terbuka dan transparan.

"Saya berterimakasih atas kepercayaan PPATK untuk bekerjasama dalam membantu kinerja Kemenpera dalam melaksanakan program perumahan untuk masyarakat," kata Djan dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (21/6/2013).

Menurut dia, pada tahun ke dua dirinya menjabat sebagai Menpera, diharapkan pelaksanaan program perumahan yang dilaksanakan hingga ke daerah-daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kesepakatan bersama ini akan berlaku sejak ditandatangani dan akan berakhir bulan Desember 2014 mendatang.

Sementara itu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf berharap ke depan Kemenpera bisa bekerja lebih baik dan transparan dalam pelaksanaan pembangunan program perumahan khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, modus pencucian uang ada berbagai cara mulai dari membeli perhiasan, kendaraan bahkan rumah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, PPATK terus bekerjasama dengan berbagai penegak hukum dan instansi terkait lainnya agar korupsi bisa diminimalisir.

"Kerjasama ini menunjukkan bahwa Kemenpera merupakan kementerian yang sudah berani dan terbuka kepada publik. Untuk itu, kami berkomitmen untuk membantu Kemenpera untuk mencegah agar tindak pidana korupsi tidak terjadi," tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PNS Pensiun dan Ahli...
PNS Pensiun dan Ahli Waris Siap-siap! BP Tapera Akan Kembalikan Dana Taperum
Menteri Basuki Minta...
Menteri Basuki Minta Jangan Tutupi Hak Konsumen Saat Beli Rumah
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Bantuan Subsidi Perumahan 380.376 Unit di 2021
PUPR Bangun Fasilitas...
PUPR Bangun Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan Pasca Bencana Gempa Sulteng
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan SPAM Djuanda, Kementerian PUPR Beri Waktu 2 Minggu Prakualifikasi Lelang
Ini Dua Ruas Jalan Tol...
Ini Dua Ruas Jalan Tol yang Siap Dioperasikan Pemerintah
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
8 jam yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
8 jam yang lalu
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
8 jam yang lalu
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
9 jam yang lalu
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
9 jam yang lalu
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
9 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved