Kadin: Konsep industrialisasi wajib integratif
A
A
A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, konsep industrialisasi harus integratif. Karena itu legislasi industri yang masih terlalu berorientasi sektor perlu segera diubah.
Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto mengatakan, sumber daya alam harus diolah di dalam negeri dan digunakan untuk melakukan industrialiasi dengan mengubah ekonomi berbasis ekspor sumber daya alam menjadi ekonomi berbasis industri bernilai tambah.
"Sistem perpajakan dan sistem fiskal pada umumnya perlu disesuaikan agar industrialisasi nasional tumbuh dengan kuat," kata dia dalam rilisnya, Senin (24/6/2013).
Pada Focus Group Discussion (FGD) pekan lalu, telah disepakati untuk menjadi negara maju dan makmur, Indonesia harus mampu meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang dimiliki.
Tentunya, kata Suryo, melalui kegiatan industri yang mampu menghasilkan produk-produk kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu meningkatkan pendapatan negara, lapangan kerja dan mensejahterakan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan amanat pasal 33 UUD 1945, yang telah memberikan landasan hukum bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Selain itu dinyatakan pula bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Sudirman M Rusdi mengatakan, amanat UUD tersebut seharusnya mampu dijalankan oleh negara dengan melibatkan seluruh unsur stakeholder terkait. Hal ini mencapai tujuan pembangunan dan kemakmuran melalui industrialisasi.
"Jika berjalan dengan baik, pada gilirannya pengolahan SDA melalui industri akan memperkuat struktur industri nasional mulai dari hulu, industri antara hingga industri hilir serta mampu bersaing di pasar global," ujarnya.
Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto mengatakan, sumber daya alam harus diolah di dalam negeri dan digunakan untuk melakukan industrialiasi dengan mengubah ekonomi berbasis ekspor sumber daya alam menjadi ekonomi berbasis industri bernilai tambah.
"Sistem perpajakan dan sistem fiskal pada umumnya perlu disesuaikan agar industrialisasi nasional tumbuh dengan kuat," kata dia dalam rilisnya, Senin (24/6/2013).
Pada Focus Group Discussion (FGD) pekan lalu, telah disepakati untuk menjadi negara maju dan makmur, Indonesia harus mampu meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang dimiliki.
Tentunya, kata Suryo, melalui kegiatan industri yang mampu menghasilkan produk-produk kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu meningkatkan pendapatan negara, lapangan kerja dan mensejahterakan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan amanat pasal 33 UUD 1945, yang telah memberikan landasan hukum bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Selain itu dinyatakan pula bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Sudirman M Rusdi mengatakan, amanat UUD tersebut seharusnya mampu dijalankan oleh negara dengan melibatkan seluruh unsur stakeholder terkait. Hal ini mencapai tujuan pembangunan dan kemakmuran melalui industrialisasi.
"Jika berjalan dengan baik, pada gilirannya pengolahan SDA melalui industri akan memperkuat struktur industri nasional mulai dari hulu, industri antara hingga industri hilir serta mampu bersaing di pasar global," ujarnya.
(izz)