KPS bermasalah, SMS saja ke 1708

Kamis, 27 Juni 2013 - 12:03 WIB
KPS bermasalah, SMS...
KPS bermasalah, SMS saja ke 1708
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan, peluncuran Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bertujuan untuk memperbaiki sasaran penerima Program Perlindungan Sosial.

Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesra dan Penanggulangan Kemiskinan ini mengatakan, dengan adanya Kartu ini, diharapkan Program Perlindungan Sosial seperti program subsidi beras untuk masyarakat berpendapatan rendah atau yang dikenal dengan program raskin dapat disalurkan secara lebih tepat kepada masyarakat yang berhak.

“KPS merupakan sebuah upaya perbaikan terhadap mekanisme sasaran yang menggunakan Basis Data Terpadu. Dengan sasaran yang tunggal seperti ini, setiap Program Perlindungan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah dapat lebih tepat sasaran,” jelas Bambang dikutip dari laman Setkab Kamis (27/6/2013).

Bambang menjelaskan, jika berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan rumah tangga baru 2013 penerima KPS telah dikeluarkan dari daftar penerima Raskin, rumah tangga tersebut tidak dapat menebus Raskin.

“Musyawarah desa/kelurahan dapat menerbitkan Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) untuk RTS pengganti,” jelasnya.

Bambang mengungkapkan, untuk masukan ataupun pengaduan adanya pemyimpangan, masyarakat termasuk penerima KPS dapat mengirim SMS ke 1708. Pengiriman SMS masukan ataupaun pengaduan dapat dilakukan dengan format sebagai berikut: bagi penerima KPS ketik SMS (spasi) Nomor KPS (spasi) isi pengaduan. Sedang bukan penerima KPS ketik KPS (spasi) isi pengaduan.

Contoh SMS: KPS 888bd56789009 Rumah tangga saya di desa saya hanya menerima 5 kg Raskin (penerima KPS) KPS Rumah tangga di desa saya hanya menerima 5 kg Raskin (bukan penerima KPS). Kritik, saran, ataupun pengaduan juga dapat disampaikan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat wwww.lapor.ukp.go.id.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
15 menit yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
48 menit yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
1 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
2 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
4 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved