Bank Muamalat-Telkomsel garap tabungan rencana karyawan

Minggu, 30 Juni 2013 - 17:01 WIB
Bank Muamalat-Telkomsel...
Bank Muamalat-Telkomsel garap tabungan rencana karyawan
A A A
Sindonews.com - Bank Muamalat menggandeng PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) guna menggarap tabungan rencana bagi karyawan. Perjanjian kerja sama ditandatangani Direktur Ritel Bank Muamalat Adrian Gunadi dan Direktur Human Capital Mangement Telkomsel Herdy Rosadi Herman.

Sebanyak 1.908 orang dari total 4.000 karyawan Telkomsel akan memiliki fasilitas yang diberi nama Tabungan Telkomsel tersebut. "Melalui kerja sama ini Bank Muamalat berusaha menawarkan benefit lebih berupa kemudahan-kemudahan bagi karyawan Telkomsel, tak hanya comply dengan syariah namun juga kompetitif," ungkap Adrian dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (30/6/2013).

Teknisnya, kata dia, Telkomsel menyetorkan Rp12,1 juta per nasabah sebagai saldo awal rekening masing-masing karyawan. Dana tersebut hanya dapat ditarik nasabah setelah periode berakhir (2 tahun).

Tabungan ini memiliki fitur khusus dibanding jenis tabungan lain. Nasabah diberikan dua pilihan untuk menentukan benefit yang dikehendakinya. Pilihan pertama adalah mendapatkan nisbah setara deposito yaitu 51 persen atau equivalen rate 5,09 persen (posisi Maret 2013).

Artinya nasabah mendapat 51 bagian sementara bank mendapatkan 49 bagian dari alokasi keuntungan. Sementara pilihan kedua adalah hadiah berupa logam mulia (kepingan emas) seberat 2 gram yang diterima di awal periode program.

Pada opsi kedua, nasabah tidak perlu khawatir karena tetap mendapatkan bagi hasil dengan nisbah 7,5 persen (7,5 nasabah: bank 82,5).

Selain menawarkan nisbah setara deposito serta hadiah logam mulia, jenis tabungan rencana ini juga menawarkan asuransi jiwa syariah dengan premi gratis (premi ditanggung Bank Muamalat) dengan klaim senilai Rp20 juta untuk risiko meninggal dunia karena sakit ataupun akibat kecelakaan selama periode program.

Apabila menghendaki keuntungan nisbah yang optimal, maka nasabah dapat meningkatkan saldo rekening melalui transaksi Top Up. Top Up dilakukan dengan cara setor tunai senilai minimal Rp100 ribu. Nisbah tetap berada di level 51:49 walaupun saldo nasabah telah ditingkatkan.

"Tabungan ini juga mengunggulkan biaya administrasi bulanannya yang gratis, serta pembukaan dan penutupan rekening yang juga bebas biaya," pungkas Adrian.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)