Ladang migas RI 90% dikuasai asing

Senin, 01 Juli 2013 - 16:11 WIB
Ladang migas RI 90%...
Ladang migas RI 90% dikuasai asing
A A A
Sindonews.com - Krisis energi di Indonesia disebabkan banyak persoalan. Termasuk kepemilikan ladang minyak dan gas (migas) yang mayoritas dikuasai pihak asing.

Dewan Pakar Pusat Studi Energi (PSE) UGM Fahmy Radhi mengatakan, karakteristik kebijakan pemerintah berkaitan bahan bakar mintak (BBM) responsif, parsial dan jangka panjang. Sementara, kebijakan energi seharusnya lebih antisipatif, komprehensif dan jangka panjang.

Akibatnya, setiap kali terjadi penetapan harga BBM bersubsidi muncul "kegaduhan" dan ketidakpastian. Kondisi ini memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, memperburuk kondisi ekonomi makro serta mempercepat proses pemiskinan rakyat.

PSE merekomendasikan pemerintah menetapkan mekanisme pentapan harga BBM untuk diterapkan secara berkala berdasarkan indikator terukur, rasional dan berkeadilan. Data dan fakta menunjukan lebih dari 90 persen pengelolaan landang migas dikuasai perusahaan asing. BUMN dan BUMD hanya menguasai 10 persen.

"Komposisi tersebut, selain berpotensi untuk melanggar amanah konstitusi UUD 1945 juga menyulitkan pemerintah," katanya di Sekolah Pascasarjana UGM, Senin (1/7/2013).

Contohnya, kata dia, pemerintah kesulitan melakukan kontrol terhadap besaran lifting, penetapan harga pokok produksi dan cost of recovery hingga jumlah pajak yang harus disetor ke negara. Atas alasan ini, PSE UGM mendesak pemerintah melakukan renegosiasi pengelolan migas yang lebih menguntungkan bangsa Indonesia.

Pemerintah juga perlu menguatkan peran BUMN dalam mengelola pertambangan di Indonesia. Dengan kata lain, BUMN harus mengambil alih kontrak pertambangan menjelang berakhirnya kontrak karya kontraktor asing.

Selain itu, pemerintah juga perlu segera melakukan migrasi dari BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) serta melakukan pengaturan dan pembatasan kendaraan bermotor sembari mengembangkan transportasi massal.
(izz)
Berita Terkait
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Cadangan Migas Indonesia...
Cadangan Migas Indonesia Bertambah 495 Juta Barel, Berikut Rinciannya
Berita Terkini
Resmi Jadi Bank Emas,...
Resmi Jadi Bank Emas, Pegadaian Salurkan PMK Emas ke PT Lotus Lingga Pratama
23 menit yang lalu
PBJT Jasa Kesenian dan...
PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, Berikut Objek Pajak dan Besaran Tarifnya
1 jam yang lalu
Inilah 5 Aplikasi Kripto...
Inilah 5 Aplikasi Kripto Terlengkap di Indonesia
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Terperosok...
Harga Emas Antam Terperosok Rp14.000 per Gram, Berikut Rinciannya
1 jam yang lalu
Vietnam Bakal Bangun...
Vietnam Bakal Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia, Rosan: Mereka Sangat Serius
3 jam yang lalu
Pengangguran di Singapura...
Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Gaji Rp74 Juta per Bulan, Termasuk Korban PHK
4 jam yang lalu
Infografis
AS Terus Lanjutkan Penjajahan...
AS Terus Lanjutkan Penjajahan di Suriah karena Kuasai 90% Minyak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved