Ladang migas RI 90% dikuasai asing

Senin, 01 Juli 2013 - 16:11 WIB
Ladang migas RI 90%...
Ladang migas RI 90% dikuasai asing
A A A
Sindonews.com - Krisis energi di Indonesia disebabkan banyak persoalan. Termasuk kepemilikan ladang minyak dan gas (migas) yang mayoritas dikuasai pihak asing.

Dewan Pakar Pusat Studi Energi (PSE) UGM Fahmy Radhi mengatakan, karakteristik kebijakan pemerintah berkaitan bahan bakar mintak (BBM) responsif, parsial dan jangka panjang. Sementara, kebijakan energi seharusnya lebih antisipatif, komprehensif dan jangka panjang.

Akibatnya, setiap kali terjadi penetapan harga BBM bersubsidi muncul "kegaduhan" dan ketidakpastian. Kondisi ini memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, memperburuk kondisi ekonomi makro serta mempercepat proses pemiskinan rakyat.

PSE merekomendasikan pemerintah menetapkan mekanisme pentapan harga BBM untuk diterapkan secara berkala berdasarkan indikator terukur, rasional dan berkeadilan. Data dan fakta menunjukan lebih dari 90 persen pengelolaan landang migas dikuasai perusahaan asing. BUMN dan BUMD hanya menguasai 10 persen.

"Komposisi tersebut, selain berpotensi untuk melanggar amanah konstitusi UUD 1945 juga menyulitkan pemerintah," katanya di Sekolah Pascasarjana UGM, Senin (1/7/2013).

Contohnya, kata dia, pemerintah kesulitan melakukan kontrol terhadap besaran lifting, penetapan harga pokok produksi dan cost of recovery hingga jumlah pajak yang harus disetor ke negara. Atas alasan ini, PSE UGM mendesak pemerintah melakukan renegosiasi pengelolan migas yang lebih menguntungkan bangsa Indonesia.

Pemerintah juga perlu menguatkan peran BUMN dalam mengelola pertambangan di Indonesia. Dengan kata lain, BUMN harus mengambil alih kontrak pertambangan menjelang berakhirnya kontrak karya kontraktor asing.

Selain itu, pemerintah juga perlu segera melakukan migrasi dari BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) serta melakukan pengaturan dan pembatasan kendaraan bermotor sembari mengembangkan transportasi massal.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
34 menit yang lalu
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
3 jam yang lalu
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
3 jam yang lalu
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
4 jam yang lalu
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
5 jam yang lalu
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved