Tana Toraja larang kendaraan dinas konsumsi BBM subsidi
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja siap menerapkan aturan pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) non bersubsidi pada semua kendaraan dinas milik pemerintah.
"Pada prinsipnya, larangan kendaraan dinas milik pemerintah untuk menggunakan BBM bersubsidi siap diterapkan di Kabupaten Tana Toraja," ujar Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung di Makale, Selasa (2/7/2013).
Theofilus mengatakan, jenis kendaraan milik pemerintah yang tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi, yakni kendaraan dinas yang menggunakan pelat merah baik roda empat maupun roda dua yang ada di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tidak terkecuali kendaraan pemerintah yang dipinjam pakaikan kepada anggota DPRD Tana Toraja.
Namun, larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas baru akan diterapkan jika surat edaran dari pemerintah pusat yang mengatur penggunaan BBM non bersubsidi sudah diterimanya.
Dia mengakui, pemkab Tana Toraja belum menerima surat edaran yang melarang kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi. Meski demikian, kendaraan dinas yang digunakan Bupati Tana Toraja sudah lama tidak menggunakan BBM bersubsidi.
"Kalau surat edaran penggunaan BBM non bersubsidi untuk kendaraan dinas itu kami terima, akan ditindaklanjuti dengan membuat surat edaran ke semua unit kerja untuk dilaksanakan," ujarnya.
"Pada prinsipnya, larangan kendaraan dinas milik pemerintah untuk menggunakan BBM bersubsidi siap diterapkan di Kabupaten Tana Toraja," ujar Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung di Makale, Selasa (2/7/2013).
Theofilus mengatakan, jenis kendaraan milik pemerintah yang tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi, yakni kendaraan dinas yang menggunakan pelat merah baik roda empat maupun roda dua yang ada di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tidak terkecuali kendaraan pemerintah yang dipinjam pakaikan kepada anggota DPRD Tana Toraja.
Namun, larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas baru akan diterapkan jika surat edaran dari pemerintah pusat yang mengatur penggunaan BBM non bersubsidi sudah diterimanya.
Dia mengakui, pemkab Tana Toraja belum menerima surat edaran yang melarang kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi. Meski demikian, kendaraan dinas yang digunakan Bupati Tana Toraja sudah lama tidak menggunakan BBM bersubsidi.
"Kalau surat edaran penggunaan BBM non bersubsidi untuk kendaraan dinas itu kami terima, akan ditindaklanjuti dengan membuat surat edaran ke semua unit kerja untuk dilaksanakan," ujarnya.
(izz)