PLN kembali berlakukan UJL untuk pelanggan

Rabu, 03 Juli 2013 - 14:55 WIB
PLN kembali berlakukan...
PLN kembali berlakukan UJL untuk pelanggan
A A A
Sindonews.com - PT PLN (persero) kembali memberlakukan Uang Jaminan Listrik (UJL) untuk pelanggan dan calon pelanggan pascabayar. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juli 2013 dan berdasarkan rekomendasi BPK.

Manajer PLN Area Mauju, Bagus Hari Abrianto mengatakan, BPK sudah mengeluarkan rekomendasi tentang kelayakan pemungutan dan pengelolaan UJL PT PLN (persero). Sasarannya adalah pelanggan PLN pascabayar atau yang menggunakan meteran analog.

"Artinya, pelanggan yang menggunakan listrik dulu, baru membayar. Mereka ini harus menggunakan UJL," katanya di Mamuju, Rabu (3/7/2013).

Pada 1 JUli 2011, sebenarnya PLN sudah mengeluarkan kebijakan tidak akan memberlakukan UJL. Tapi BPK menilai, PLN memiliki risiko tinggi karena tidak ada jaminan atas pemakaian listrik.

Khusus untuk pelanggan baru, kata dia, UJL kembali diberlakukan pada 1 Juli 2013. Sistem pembayarannya dilakukan secara berangsur dan terkoneksi pada rekening tagihan listrik.

Sementara, untuk pascabayar atau yang menggunakan voucher listrik, PLN tidak memberlakukan UJL. Karena pembayarannya dilakukan dimuka, dalam bentuk pembelian voucher.

"UJL itu bukan uang muka atas pemakaian listrik oleh pelanggan. Sehingga ketika pelanggan menunggak tetap dikenakan denda. Jika pelanggan sudah berhenti berlangganan listrik, UJL itu akan dikembalikan ke pelanggan. Kemudian pelanggan yang akan menambah daya listrik tidak dikenakan UJL. Yang dibayar adalah selisih UJL baru dengan sebelumnya," terang Bagus.

Menurutnya, tarif UJL bergantung pada perubahan Tarif Dasar Listrik (TDL). Penyesuaian UJL dilakukan secara bertahap, pada saat pelanggan mengajukan permintaan perubahan daya. Atau perubahan golongan tarif tenaga listrik yang digunakan.

Salah seorang ibu rumah tangga di kawasan Lingkungan Tambayako Nurlaela, mengatakan, rencana PLN untuk memberlakukan UJL dinilai menambah beban masyarakat pelanggan listrik. Khususnya yang selama ini sadar membayar dan tidak pernah mengunggak.

"Alasan menunggak beragam, apalagi sekarang BBM naik. Seperti di rumah, kalau garam di dapur sudah habis tentu harus beli dulu. Kalau tidak ada uang, pasti menggunakan dulu uang untuk membayar listrik. Ya, ini sering terjadi dan syukur kami tidak pernah menunggak. Kalau kemudian PLN memberlakukan UJL, lebih baik kami berganti ke pascabayar saja," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
PLN Runners Bertekad...
PLN Runners Bertekad Sukseskan PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang
Program Ikatan Kerja...
Program Ikatan Kerja PT PLN (Persero) Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya!
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
PLN Startup Day 2025...
PLN Startup Day 2025 Dukungan Kembangkan Startup Greentech Indonesia
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
7 jam yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
7 jam yang lalu
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
7 jam yang lalu
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
8 jam yang lalu
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
8 jam yang lalu
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
8 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved