Bank Mandiri Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Manajemen Terbaru
loading...

RUPST Bank Mandiri menyetujui perubahan direksi dan komisaris perseroan, berikut susunan terbarunya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ( RUPST ) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) hari ini menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Dalam keputusan tersebut, RUPST memberhentikan sejumlah anggota Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk Alexandra Askandar, Agus Dwi Handaya, Aquarius Rudianto, Rohan Hafas, dan Sigit Prastowo dari jajaran Direksi.
Sementara itu M. Chatib Basri, Tedi Bharata, Arif Budimanta, Loeke Larasati Agoestina, Faried Utomo, Muliadi Rahardja, Heru Kristiyana, dan Rionald Silaban diberhentikan dari posisi Komisaris.
Sebagai bagian dari restrukturisasi, pemegang saham juga menetapkan pengalihan penugasan Riduan dan Eka Fitria ke posisi baru, serta mengangkat beberapa nama baru dalam jajaran Direksi dan Komisaris. Di antaranya adalah M. Rizaldi, Saptari, Jan Winston Tambunan, Ari Rizaldi, dan Novita Widya Anggraini sebagai anggota Direksi, serta Kuswiyoto, Luky Alfirman, Yuliot, dan Mia Amiati sebagai Komisaris.
Direktur Utama, Darmawan Junaidi memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi Alexandra Askandar, Agus Dwi Handaya, Aquarius Rudianto, Rohan Hafas, Sigit Prastowo yang telah ikut berkontribusi membawa Bank Mandiri hingga menjadi salah satu perusahaan dan perbankan terkemuka di Indonesia.
"Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan mampu membawa Bank Mandiri semakin berperan dalam mempercepat pertumbuhan nasional untuk Indonesia yang lebih maju,” papar Darmawan.
Bank Mandiri terus menunjukkan komitmen dan akselerasi kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Dalam RUPST tersebut, Bank Mandiri menetapkan 78% dari laba bersih konsolidasi tahun 2024 atau senilai Rp43,51 triliun sebagai dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham.
Sementara itu 22% sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendorong pengembangan usaha ke depan.Adapun dari nilai dividen tersebut, sebanyak Rp22,62 triliun akan disetorkan kepada negara atas kepemilikan 52% saham Bank Mandiri.
Lebih rinci, besaran dividen per lembar saham atau dividen per share bank berkode emiten BMRI ini mencapai sekitar Rp466,18, meningkat 31,71% secara year on year (YoY). Sepanjang tahun 2024, Bank Mandiri berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp55,8 triliun dengan kualitas aset yang terus mengalami perbaikan.
Wakil Direktur Utama: Riduan*
Direktur Operations: Toni E.B. Subari
Direktur Information Technology: Timothy Utama
Direktur Human Capital & Compliance : Eka Fitria
Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo
Direktur Corporate Banking: M. Rizaldi*
Direktur Consumer Banking: Saptari*
Direktur Network & Retail Funding : Jan Winston Tambunan*
Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi*
Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini*
Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali
Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
Komisaris: Luky Alfirman*
Komisaris: Yuliot*
Komisaris Independen: Mia Amiati*
* Efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu M. Chatib Basri, Tedi Bharata, Arif Budimanta, Loeke Larasati Agoestina, Faried Utomo, Muliadi Rahardja, Heru Kristiyana, dan Rionald Silaban diberhentikan dari posisi Komisaris.
Sebagai bagian dari restrukturisasi, pemegang saham juga menetapkan pengalihan penugasan Riduan dan Eka Fitria ke posisi baru, serta mengangkat beberapa nama baru dalam jajaran Direksi dan Komisaris. Di antaranya adalah M. Rizaldi, Saptari, Jan Winston Tambunan, Ari Rizaldi, dan Novita Widya Anggraini sebagai anggota Direksi, serta Kuswiyoto, Luky Alfirman, Yuliot, dan Mia Amiati sebagai Komisaris.
Direktur Utama, Darmawan Junaidi memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi Alexandra Askandar, Agus Dwi Handaya, Aquarius Rudianto, Rohan Hafas, Sigit Prastowo yang telah ikut berkontribusi membawa Bank Mandiri hingga menjadi salah satu perusahaan dan perbankan terkemuka di Indonesia.
"Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan mampu membawa Bank Mandiri semakin berperan dalam mempercepat pertumbuhan nasional untuk Indonesia yang lebih maju,” papar Darmawan.
Bank Mandiri terus menunjukkan komitmen dan akselerasi kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Dalam RUPST tersebut, Bank Mandiri menetapkan 78% dari laba bersih konsolidasi tahun 2024 atau senilai Rp43,51 triliun sebagai dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham.
Sementara itu 22% sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendorong pengembangan usaha ke depan.Adapun dari nilai dividen tersebut, sebanyak Rp22,62 triliun akan disetorkan kepada negara atas kepemilikan 52% saham Bank Mandiri.
Lebih rinci, besaran dividen per lembar saham atau dividen per share bank berkode emiten BMRI ini mencapai sekitar Rp466,18, meningkat 31,71% secara year on year (YoY). Sepanjang tahun 2024, Bank Mandiri berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp55,8 triliun dengan kualitas aset yang terus mengalami perbaikan.
Susunan Direksi Terbaru Bank Mandiri:
Direktur Utama: Darmawan JunaidiWakil Direktur Utama: Riduan*
Direktur Operations: Toni E.B. Subari
Direktur Information Technology: Timothy Utama
Direktur Human Capital & Compliance : Eka Fitria
Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo
Direktur Corporate Banking: M. Rizaldi*
Direktur Consumer Banking: Saptari*
Direktur Network & Retail Funding : Jan Winston Tambunan*
Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi*
Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini*
Susunan Komisaris Perseroan:
Komisaris Utama/Independen: Kuswiyoto*Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali
Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
Komisaris: Luky Alfirman*
Komisaris: Yuliot*
Komisaris Independen: Mia Amiati*
* Efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(akr)
Lihat Juga :